Rabu, Juli 9, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penembak Staf Desa di Gowa Ditangkap, Motif Warisan Keluarga

MAKASSAR, KORANSULSEL – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menangkap pelaku penembakan terhadap staf Desa Panaikang, Kabupaten Gowa. Pelaku berinisial N (42) diringkus di Balikpapan, Kalimantan Timur, usai buron sejak insiden yang terjadi pada Kamis (26/6/2025) dini hari.

“Pelaku ditangkap di Jalan Imus Payau, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7/2025).

Didik menjelaskan, pelaku dan korban, Hardianto (35), masih memiliki hubungan keluarga sebagai ipar. Motif penembakan diduga kuat karena dendam terkait pembagian harta warisan dari pihak mertua.

“Pelaku mengaku sakit hati karena merasa hanya mendapat bagian sedikit, sementara korban mendapat lebih banyak,” kata Didik.

Dalam rilis tersebut, polisi turut menghadirkan barang bukti berupa senapan angin yang digunakan untuk menembak korban, serta satu dus peluru proyektil. Tersangka N saat dihadirkan mengenakan pakaian tahanan warna oranye dan terlihat tersenyum, seolah tak menyesali perbuatannya yang nyaris merenggut nyawa kerabatnya sendiri.

Akibat perbuatannya, N dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, korban yang bekerja sebagai staf Kantor Desa Panaikang mengalami luka tembak di bagian bawah ketiaknya saat hendak pulang ke rumah, Kamis dini hari (26/6/2025). Ia sempat mengira akan dilempari batu karena mendengar suara letusan, hingga akhirnya balik ke rumah pamannya.

Di sana, pamannya menemukan lubang di bagian baju dekat ketiak korban dan menyadari adanya luka tembak yang mengeluarkan darah. Korban segera dilarikan ke rumah sakit dan hingga kini masih dalam perawatan medis, setelah sempat dirujuk dari rumah sakit swasta ke RSUD Syekh Yusuf, lalu ke Rumah Sakit Wahidin, Makassar.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dan Kasat Reskrim AKP Bahtiar memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai prosedur, sambil terus memantau kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER