Senin, Februari 17, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BBKHIT Sulsel Sosialisasikan Pencegahan Wabah PMK pada Sapi

MAKASSAR, KORANSULSEL – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan sosialisasi pencegahan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi, menyusul status Sulsel yang kini berada dalam zona merah penyebaran PMK.

“Kegiatan ini merupakan sosialisasi Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 38 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Kepala BBKHIT Sulsel, Sitti Chadidjah, di Makassar, Rabu (23/1).

Sosialisasi ini menjadi penting karena PMK telah terindikasi di lima kabupaten/kota di Sulsel, yaitu Kabupaten Bone, Gowa, Takalar, Toraja Utara, dan Kota Palopo. Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, tercatat ada 849 kasus PMK di wilayah tersebut.

Chadidjah menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi, termasuk Dinas Peternakan, Dinas Perhubungan, dan pemerintah daerah di 24 kabupaten/kota di Sulsel, untuk mencegah penyebaran wabah ini. Selain itu, mahasiswa Kedokteran Hewan Universitas Hasanuddin juga dilibatkan dalam pemantauan ternak yang terindikasi PMK.

Direktur TKH Badan Karantina Indonesia, Cicik Sukarsih, yang membuka sosialisasi ini secara daring, menyebut bahwa PMK membawa dampak ekonomi yang signifikan.

“Kerugian akibat PMK di Indonesia diperkirakan mencapai Rp9,9 triliun per tahun. Penyakit ini belum ada obatnya, sehingga pencegahan menjadi langkah utama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan melalui vaksinasi dan penanganan kesehatan ternak di lapangan. Selain itu, pengawasan ketat di pintu masuk dan keluar ternak sapi dari zona merah, kuning, dan hijau menjadi prioritas.

Sulsel sendiri, yang telah masuk zona merah, memiliki populasi ternak sapi sekitar 1,4 juta ekor pada 2024. Sebagian besar sapi tersebut diantarpulaukan ke Kalimantan, sehingga pengawasan terhadap lalu lintas ternak menjadi semakin krusial untuk menekan penyebaran wabah PMK. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER