Senin, Februari 17, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Sulsel Desak Dinas BMBK Sulsel Perbaiki Jalan Rusak

MAKASSAR, KORANSULSEL – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membidangi pembangunan mendesak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Sulsel segera memperbaiki sejumlah jalan rusak yang menjadi kewenangan provisi, mengingat sudah ada anggaran APBD 2025 disiapkan.

“Ada sejumlah jalan provinsi rusak, seperti di Jalan Hertasning menghubungkan Kabupaten Gowa mengakibatkan macet. Ini sudah ada program sekitar Rp32 miliar untuk anggaran 2025. Kita berharap tidak ada ditambal-tambal lagi seperti tahun lalu,” kata Ketua Komisi D Kadir Halid saat rapat di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Senin.

Hanya saja, Jalan Letjen Hertasning di Kota Makassar, kata dia, mendapat jatah dua kilometer lebih. Padahal, jalan itu merupakan jalur padat kendaraan dan cukup panjang sehingga diperlukan perbaikan menyeluruh, atau paling tidak diperbaiki dengan konstruksi beton.

“Itu kan nanti satu sisi akan dibeton, tapi saya belum tahu pastinya, apakah di sisi lajur kiri atau kanan yang akan dibeton,” ujar Kadir menekankan.

Selain jalan rusak, Kadir juga mempertanyakan ada lima item program pekerjaan di APBD 2025 yang tidak masuk pembahasan DPRD dan Pemprov. Lima item tersebut adalah pekerjaan ruas jalan di beberapa kabupaten kota salah satunya ruas jalan Provinsi menghubungkan Kabupaten Enrekang-Sidrap.

“Berarti itu tidak dibahas di DPRD, ini catatan ketua. Lima item tambahan program ada tapi tidak dibahas di pembahasan anggaran. Nanti setelah hasil evaluasi baru ada tambahan program. Ini perlu penjelasan apalagi tidak ada di RKA dan DPA, bahkan ada anggaran pengawasannya miliaran,” ungkap Sekretaris Komisi D Rahman Pina menambahkan.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi D lainnya Lukman B Kady bahwa selain jalan provinsi di Kota Makassar, jalan Provinsi Sapaya-Malakaji menghubungkan Kabupaten Gowa ke Kabupaten Takalar dan Jeneponto mengalami kerusakan parah, tapi tidak menjadi prioritas. Padahal, jalur ini sangat strategis untuk perdagangan.

“Jalan Sapaya-Malakaji dari periode ke periode sepertinya kurang diperhatikan, jalanan di sana sudah rusak parah. Saya pernah lihat planingnya (proses perencanaan) dimasukkan jalur Malakaji-Sapaya tahun 2024, tapi untuk masuk pekerjaan fisik 2025 ternyata tidak ada lagi,” ungkap Lukman

Pihaknya berharap ruas Jalan Provinsi Sapaya-Malakaji mendapat prioritas pengerjaan, karena ini menyangkut peningkatan perekonomian warga setempat. Sebab, masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih dengan memutar ke Kabupaten Takalar yang jaraknya lebih jauh.

Merespons rencana perbaikan sejumlah ruas jalan provinsi termasuk Jalan Letjen Hertasning, legislator Komisi D lainnya Muhammad Sadar mengingatkan agar material yang akan digunakan harus sesuai spesifikasi, jangan sampai umur jalan yang diperbaiki cepat rusak sebelum masanya karena material di kurangi.

“Material yang digunakan harus sesuai spek, jangan sampai dikurang-kurangi. Bahan material harus diuji dulu di laboratorium sebelum dikerjakan agar tidak menjadi kesalahan berulang, belum lama dipakai tapi sudah rusak,” tuturnya menegaskan.

Menanggapi masukan tersebut, Kepala Dinas BMBK Sulsel Astina Abbas menyatakan segera melaksanakan rapat intern untuk membahas sejumlah bahan masukan dan aspirasi dari Komisi D DPRD Sulsel.

Terkait dengan lima item program tersebut, kata Astina, anggaran dikelola di APBD Pokok 2025. Berdasarkan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri, Dinas BMBK mendapat tambahan anggaran Rp103 miliar atau meningkat dari Rp177 miliar menjadi Rp280 miliar lebih.

“Segera Kami rapat intern lebih dulu untuk membahas sejumlah masukan-masukan tadi. Nanti akan kami sampaikan kembali hasilnya. Untuk tambahan anggaran Rp103 miliar itu masuk paket fisik dan pengawasan (lima item),” katanya berdalih. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER