SIDRAP, KORANSULSEL – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kembali merampungkan pembangunan satu unit Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) ke-57. Rumah tersebut diserahkan kepada Sitti, seorang warga tuna wisma dari Desa Padangloang, Kecamatan Dua Pitue.
Penyerahan dilakukan langsung oleh PJ Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle, didampingi Ketua Baznas Sidrap, Mustari, pada Selasa (14/1/2025). Idham mengapresiasi program unggulan Baznas yang secara konsisten membantu warga kurang mampu.
“Program pembangunan rumah layak huni ini merupakan wujud nyata peran Baznas dalam mensejahterakan umat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel,” ujar Idham.
Idham berharap lebih banyak pihak, termasuk ASN, BUMN, BUMD, pelaku usaha, dan masyarakat, yang turut berkontribusi melalui zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, dukungan tersebut akan meningkatkan jumlah penerima manfaat di masa depan.
“Dengan dukungan semua pihak, jumlah penerima manfaat akan terus bertambah. Kami berharap program seperti ini dapat berlanjut sehingga zakat menjadi pendongkrak ekonomi dan penopang kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan tambahan, Idham menyumbangkan pemasangan listrik untuk rumah Sitti yang sebelumnya belum memiliki akses listrik.
“Karena listriknya belum ada, saya menyumbang agar Ibu Sitti dapat menikmatinya,” katanya.
Ketua Baznas Sidrap, Mustari, menyebut program RTLH ini sudah berjalan selama beberapa tahun dan dirancang untuk membantu fakir miskin yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Desa Padangloang, Muhammad Amin, mewakili keluarga penerima, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Berkat bantuan ini, Sitti bisa kembali memiliki tempat tinggal. Semoga semua pihak yang peduli dan membantu diberkahi kesehatan, keselamatan, dan rezeki melimpah,” ujar Muhammad Amin.
Baznas Sidrap terus berkomitmen untuk menjalankan program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk membantu warga yang membutuhkan. (ant/KS)