Selasa, Januari 14, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara, Munafri-Aliyah Menang Telak di Pilkada Makassar 2024

MAKASSAR, KORANSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar berhasil menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak 2024 untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Rapat pleno terbuka digelar di salah satu hotel di Makassar, Jumat malam (6/12).

Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Mulia), keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan total 319.112 suara. Di posisi kedua, paslon nomor urut 2 Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati) mengantongi 162.427 suara, disusul paslon nomor urut 3 Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Uskara (IniMi) dengan 81.405 suara, dan terakhir paslon nomor urut 4 Muhammad Amri Arsyid-Abd. Rahman Bando (AMAN) yang mendapatkan 20.247 suara.

Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, mengumumkan hasil ini sebagai keputusan resmi yang mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Dari total 1.037.164 pemilih tetap (DPT), sebanyak 597.794 pemilih menyalurkan hak pilihnya di 1.877 TPS yang tersebar di 15 kecamatan di Makassar. Tingkat partisipasi pemilih tercatat 57,63 persen, dengan jumlah suara sah sebanyak 583.191 suara dan suara tidak sah 14.603 suara.

Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, paslon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) memimpin dengan 345.128 suara, sementara paslon nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) memperoleh 223.590 suara. Suara sah tercatat sebanyak 568.718 suara, sedangkan suara tidak sah berjumlah 30.374 suara.

Anggota KPU Makassar, Abdi Goncing, menyoroti tingkat partisipasi pemilih yang belum mencapai 60 persen, meskipun menunjukkan peningkatan dibandingkan pilkada sebelumnya.

Jumlah surat suara yang diterima KPU Makassar termasuk cadangan 2,5 persen adalah 1.064.034 lembar. Sebanyak 597.794 lembar digunakan, sedangkan 465.772 lembar tidak terpakai, dengan 468 lembar dikembalikan karena rusak.

Rekapitulasi ini menandai tahapan penting dalam proses Pilkada serentak 2024 di Makassar. Semua hasil akan diteruskan sesuai jadwal untuk pengumuman dan langkah selanjutnya. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER