Jumat, Oktober 11, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Sulsel Meluncurkan PKP Pilkada Serentak 2024

MAKASSAR, KORANSULSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan (PKP) Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk merumuskan program strategis daerah yang dianggap rawan dalam mengantisipasi konflik sosial, instrumen pencalonan, dan pungut hitung suara di daerah yang dianggap rawan.

“Artinya, ada warning system yang dikuatkan. Kami akan coba intervensi dengan kegiatan yang sifatnya mengikat komitmen serta mencoba elaborasi dan melakukan kegiatan strategi yang memiliki nilai bermakna,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Senin.

Ia berharap pemerintah daerah lebih sigap melihat situasi pengendaliannya agar menjadi efek baik dari fase Pemilu 2024 mengingat Sulsel termasuk daerah yang relatif aman pasca-pemilu 17 Februari 2024.

Untuk menciptakan pilkada damai, kata dia, dengan melakukan antisipasi pada daerah dianggap rawan.

Mantan anggota KPU Provinsi Sulsel ini juga menyampaikan terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Sebagai bentuk keseriusan melakukan pengawasan, pihaknya telah memproses dugaan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 29 ASN yang sudah di laporkan Komisi ASN di beberapa kabupaten/kota.

“Kita berharap pilkada ini memberikan great yang baik bagi Sulsel meski sudah disampaikan tadi perwakilan Pemprov Sulsel dibacakan Kesbangpol bahwa akan ada integrasi melalui intervensi kegiatan di beberapa titik dianggap rawan,” katanya.

Pada kesempatan itu anggota Bawaslu Provinsi Sulsel Saiful Jihad mengatakan bahwa Sulsel termasuk salah satu dari lima provinsi di Indonesia dianggap rawan tinggi dengan beberapa konteks, salah satunya sosial politik yang menjadi indikatornya.

Hal tersebut, kata dia, berkaitan dengan pelaksanaan pemilu pada konteks sosial dengan adanya intimidasi atau ancaman kekerasan pada proses tahapan pemilihan kepala daerah. Hal yang menjadi perhatian adalah berkaitan kekerabatan antara calon dan petahana soal netralitas dari ASN, TNI, dan Polri yang berpotensi sebagai kerawanan pelanggaran.

“Akan tetapi, sekali lagi ini adalah potensi, belum tentu terjadi. Ada potensi kerawanan karena adanya hal-hal yang demikian pada masa kampanye terkait dengan netralitas dengan penggunaan fasilitas negara. Demikian pula, kemungkinan adanya ancaman saat kampanye dan seterusnya,” ungkap dia.

Dari data PKP _Pilkada 2024 berdasarkan konteks sosial politik tersebar di 24 kabupaten kota di Sulsel, tercatat lima daerah terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik pemilu, yakni Kabupaten Bantaeng, Barru, Maros, Soppeng, Toraja Utara, dan Kota Makassar.

Selanjutnya kebijakan penyelenggara pemilu yang berubah-ubah tercatat semua kabupaten kota. Perusakan fasilitas penyelenggara pemilu ada tiga daerah, yakni Kabupaten Jeneponto, Luwu, dan Sidrap.

Untuk intimidasi, kekerasan (verbal fisik) pada penyelenggara pemilu, kata dia, ada enam daerah, yakni Kabupaten Bone, Bulukumba, Kepulauan Selayar, Luwu, Sinjai, dan Kota Makassar.

Ketika membacakan sambutan Penjabat (Pj.) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Kesbangpol Pemprov Sulsel Ansyar mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting, mengingat pilkada tahun ini kali pertama pilkada secara serentak di seluruh Indonesia.

“Peluncuran pemetaan kerawanan ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dapat berlangsung dengan aman, adil, dan demokratis,” katanya menambahkan. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER