MAKASSAR, KORANSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengklaim telah men-coklit pemilih sebanyak 6.372.118 juta jiwa dari total Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang diturunkan Kemendagri sebanyak 6.690.107 juta jiwa dengan sebaran 14.323 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 24 kabupaten kota se-Sulsel.
“Saat ini progres coklit sudah mencapai 95,25 persen dan masih tersisa pemilih yang belum dicoklit sebanyak 317.989 ribu,” kata Anggota KPU Sulsel Romy Herminto saat kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Cafe Demokrasi di Red Corner Makassar, Senin.
Ia pun meluruskan data yang sebelumnya di rilis per 7 Juli 2024 tercatat untuk 24 kabupaten kota di Sulsel, jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dimutakhirkan sebanyak 9.442.192 juta jiwa, namun kemudian diralat menjadi 6.699.107 juta jiwa setelah dilakukan koreksi.
Selanjutnya, jumlah pemilih yang sudah dicoklit Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebelumnya sebanyak 8.747.424 juta jiwa atau sekitar 92 persen, dikoreksi menjadi 6.372.118 juta jiwa atau 95 persen dari total jumlah DP4 di Sulsel yang diturunkan KPU RI setelah diterima dari Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, progres coklit di Sulsel, kata Romy, secara nasional, Sulsel menempati posisi ke-5 tertinggi nasional. Sedangkan untuk progres coklit sejauh ini sudah berjalan 14 hari dan masih tersisa 16 hari ke depan. Ia pun menargetkan sisa pemilih tersebut diselesaikan pekan ini.
Hal senada disampaikan Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain pada kesempatan itu menambahkan, sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan coklit dilaksanakan Pantarlih. Hanya saja, kondisi faktor geografis seperti di wilayah pegunungan maupun kepulauan juga menjadi tantangan tersendiri bagi Pantarlih.
“Kendala-kendala secara geografis saja. Seperti di wilayah Kabupaten Luwu Utara kemudian Luwu sendiri, wilayah Pangkajene Kepulauan sampai sekarang memang progresnya masih tertinggal di banding dengan daerah yang secara geografis lebih muda. Itu selalu menjadi kendala geografis istilahnya. Tetapi, pada prinsipnya secara teknis hampir tidak ada kendala,” paparnya.
Saat ini tahapan sementara berjalan adalah pemutakhiran data atau coklit untuk digunakan pada pemilihan serentak kepala daerah atau Pilkada 2024 oleh petugas Pentarlih dilakukan 30 hari, mulai 24 Juni-24 Juli 2024. Untuk progresnya sudah 95 persen
“Harapan kami di tahapan ini sudah selesai selama dua minggu 14 hari untuk memberikan ruang. Dua minggu kemudian melakukan pencermatan termasuk berdiskusi dengan beberapa pihak terkait seperti Bawaslu, masyarakat juga ada tanggapan- tanggapan berkaitan dengan persiapan data pemilih,” kata mantan Ketua KPU Parepare dua periode ini. (ant/KS)