Koran Sulsel — Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP-KAI) secara resmi mengukuhkan 30 advokat KAI Sulawesi Selatan dalam sidang terbuka yang berlangsung di Hotel Swiss Bell Inn Makassar pada Jumat siang (25/8). Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 07/SKEP-KP/DPP-KAI/VIII/2023 tentang Pengangkatan Advokat Kongres Advokat Indonesia di Sulawesi Selatan yang dikeluarkan oleh Presiden DPP-KAI, Adv. DR. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CIL., CLI., CRA.
Dalam sidang yang berlangsung khidmat, 30 Advokat KAI Sulsel yang baru diangkat resmi mendapatkan hak dan wewenang yang berkaitan dengan profesinya, serta izin untuk menggunakan gelar profesi “Adv.” (Advokat). Keputusan ini telah mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Presiden KAI, Adv. DR. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, menegaskan, “Berbicara kualitas, KAI adalah organisasi satu-satunya dan yang pertama memiliki standar profesi Advokat.”
“Mulai hari ini, saudara-saudara berhak menyandang gelar ADV. Sukses dan selamat dalam menjalankan tugas profesi, dan menjadi kebanggaan serta kehormatan bagi saudara dan keluarga,” pungkas Tjoetjoe.
Dalam sambutannya, Muh Israq Mahmud, Ketua DPD KAI Sulsel, memberikan pesan penting kepada para advokat yang baru diangkat. “Kita jangan menjadi lawyer atau advokat yang berjalan seenaknya,” ujarnya dengan tegas. Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika profesi sebagai seorang advokat, menyinggung bahwa DPD KAI Sulsel belum menemukan advokat dengan indikasi perilaku tidak baik. “Sebab organisasi siap menindak segala advokat yang bersalah dalam menjalankan profesinya, bahkan untuk diri saya sekalipun,” tandas Israq.
Berikut daftar nama-nama Advokat yang diangkat oleh Kongres Advokat Indonesia Sulsel:
1. Darnas, S.H.
2. Ahmad, S.H.
3. Ambara Dewita Purnama, S.H.
4. Arwin Hariyanto, S.H.
5. Asgaffar, SH
6. Atiqah Mumtazah Ameliah Bura Datu, SH.,MH.
7. Calvyn Endolembo, S.H.
8. Chandra Makkawaru, S.PD., SH.
9. Erlika Sari, S.H., M.H.
10. Hasyim Ashari, S.H.
11. Hutomo Mandala Putra, S.H.
12. Johan, SH.
13. Juhardi Jaso, SH.
14. Katdim, S.H.
15. M. Ichsan Azhari, SH.
16. Mirayati Amin, S.H.
17. Muh. Alwan, SH.
18. Muh. Ikbal Jabir, SH., MKN.
19. Muhammad Ansar, S.H.
20. Muhammad Yusuf, S.H., M.H.
21. Nuraidin, S.H.
22. Pither, S.H.
23. Rizal Karim, SH.
24. Roy Sutrisno Sidarta, S.H., M.H.
25. Supriadi, SH.
26. Tyagita Indrasswastya, S.H., CLAP.
27. Usman, SH.
28. Wawan, S.H., M.H.
29. Yunus, S.H., M.H.
30. Dimas Kurniawan, S.H.
Pengangkatan ini merupakan tonggak penting bagi profesi advokat di Sulawesi Selatan dan juga menunjukkan komitmen KAI dalam menjaga kualitas dan etika dalam dunia hukum. (KS)
Editor: Agus Susanto