Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemenkumham dan DPRD Sulsel Perkuat Kerja Sama Pembentukan Ranperda

MAKASSAR, KORAN SULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan DPRD Provinsi Sulsel memperkuat kerja sama dan mengakselerasi pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak menemui Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika untuk membahas akselerasi pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda)

“Kunjungan ini dalam rangka memperkuat kerja sama dan mengakselerasi pembentukan peraturan daerah di Sulawesi Selatan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak bersama para kepala divisi Kemenkumham setempat saat menemui Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika, di Makassar, Jumat.

Liberti mengatakan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel selama tahun 2023 per 4 Oktober 2023 telah melakukan harmonisasi sebanyak 254 rancangan produk hukum daerah atau meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 240 rancangan produk hukum daerah itu.

Dia berharap melalui koordinasi itu dapat terus dilakukan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan DPRD Sulsel dalam mendorong peningkatan pembentukan ranperda di seluruh daerah di Sulsel yang dapat mengakomodir kepentingan publik.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika menyampaikan bahwa koordinasi kedua lembaga itu dapat mengakselerasi pemerintah daerah di Sulsel dalam pembentukan Ranperda.

“Selama ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah memberikan kontribusi yang besar terhadap Sulsel. Apresiasi terhadap hal tersebut, semoga dapat memberikan dukungan dan terus memberikan pendampingan terhadap pembentukan Ranperda Provinsi Sulsel,” ujar Andi Ina.

Pada kesempatan itu juga Ketua DPRD Sulsel menyerahkan tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulsel untuk dilakukan harmonisasi yakni Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat, Renperda tentang kesehatan ibu dan anak dan Ranperda tentang pendidikan akhlak mulia dan etika ruang publik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni yang juga hadir pada pertemuan ini berharap agar kesepahaman dalam pembentukan perda dapat terus terjalin.

Pertemuan tersebut juga kedua pimpinan instansi turut didampingi jajaran masing-masing, antara lain Sekretaris DPRD Sulsel M. Jabir, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulsel Indah Rahayuningsih, Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra, Kabid Hukum Kemenkumham Sulsel Andi Haris, Kasubag Humas, RB dan TI Meydi Zulqadri beserta para perancang dan penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel. (KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER