MAKASSAR, KORANSULSEL – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan resmi menjalin kerja sama dengan BRI Cabang Panakkukang untuk mendukung digitalisasi di lembaga pemasyarakatan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel Rudy Fernando Sianturi menyampaikan rencana pengaplikasian virtual account bagi warga binaan untuk transaksi di koperasi. Langkah ini mendukung program Bebas Peredaran Uang (BPU) sekaligus mencegah penyalahgunaan uang tunai dan pungutan liar.
“Hal ini bertujuan mencegah penyalahgunaan uang tunai, menghindari pungli, dan mendukung konsep cashless dalam layanan koperasi. Dengan sistem ini, transaksi akan lebih aman, transparan, dan terkendali,” ujar Rudy di Makassar, Selasa.
Rudy juga mengimbau seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulsel untuk segera berkoordinasi dengan BRI di wilayah masing-masing agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan lebih luas.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis yang memberikan dampak positif bagi Pemasyarakatan dan BRI. Rudy berharap agar program ini berjalan lancar dan memberikan solusi atas keterbatasan anggaran publik di Pemasyarakatan.
“Anggaran di Pemasyarakatan memang besar, namun sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan bahan makanan warga binaan. Dengan kerja sama ini, kami berharap menciptakan solusi yang bermanfaat untuk Pemasyarakatan,” jelas Rudy.
Kepala Kantor BRI Cabang Panakkukang, Asep Suhendra, menyatakan apresiasinya atas keterbukaan pihak Pemasyarakatan. Ia memastikan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan implementasi PKS ini.
“Kami akan melakukan penyesuaian dan memastikan PKS ini berjalan dengan baik, sehingga kerja sama ini dapat terus berlanjut dalam jangka panjang,” ungkap Asep.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam modernisasi layanan Pemasyarakatan dan diharapkan dapat menjadi percontohan di wilayah lain. (ant/KS)