MAKASSAR, KORANSULSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan penyelenggara Pilkada serentak dalam hal ini KPU Sulsel agar memastikan ketersediaan surat suara siap saat hari pemungutan suara pada, Rabu 27 November 2024.
“Menjadi perhatian kami terkait manajemen dan distribusi logistik teman-teman dari KPU apakah sudah siap atau belum,” ujar Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Menurut dia, berdasar pengalaman pemilu serentak baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024, kesiapan logistik pemilu termasuk surat suara distribusinya sarat masalah, termasuk di Kota Makassar.
“Berkaca pada Pemilu 2024, justru Kota Makassar yang relatif tidak ada daerah ekstrim, malah ada persoalan logistik dan itu sangat mengganggu. Ada banyak TPS yang buka terlambat, kurang logistik yang dibutuhkan bahkan tertukar surat suara antar Dapil. Semoga ini menjadi perhatian teman-teman di KPU,” katanya menekankan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel ini menekankan kepada KPU sebagai pelaksana pilkada serentak untuk memastikan kesiapan surat suara jangan sampai kurang, menyusul informasi yang berkembang KPU Sulsel mengalami kendala kekurangan surat suara dari percetakan.
“Ini yang kami minta, agar KPU untuk memastikan kekurangan ini segera dirampungkan. Karena, bukan hanya barangnya ada, tetapi mesti harus disortir, dilipat di kepak dulu lalu didistribusikan sesuai ke daerah jumlah kebutuhan,” paparnya menegaskan.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota KPU Sulsel Marzuki Kadir membenarkan ada kekurangan surat suara yang dikirimkan oleh percetakan PT Antar Surya Jaya asal Provinsi Jawa Timur selaku pemenang tender ke Sulsel melalui jalur laut.
“Memang ada kurang kirim. Sebelum tanggal 10 November, kami menyampaikan kekurangan tersebut, dan alhamdulillah sudah ada di kabupaten kota yang ada kekurangan itu,” kata Marzuki.
Koordinator Divisi Logistik KPU Sulsel ini menyebutkan untuk satu kardus di dalamnya berisi 6.000 lembar surat suara, namun saat tiba di gudang KPU Sulsel dan setelah disortir banyak yang berkurang lembaran per kardusnya.
“Saya tidak tahu ini di pabrik (percetakan) apakah dihitung atau tidak, karena ada isinya 5.998 lembar ada kurang dua misalnya, itu setelah dihitung sampai KPU kabupaten dan ternyata rata-rata begitu, ada kurang lima lembar dan lainnya juga ada lebih. Tapi alhamdulillah, sudah terpenuhi semua,” katanya.
Menurut dia, kekurangan pengiriman dari percetakan tersebut karena bukan mesin yang menghitung, melainkan tenaga manusia sehingga ada human eror di sana, membuat surat suara di dalam pengepakan dalam kardus berkurang bahkan ada melebihi jumlahnya.
“Kami tidak berbicara soal kekurangan di kardus, tapi lebih kepada jumlah kebutuhan. Semua sudah rampung, sudah datang kemarin dulu kekurangannya. Dibawa melalui udara. Untuk Palopo dan Luwu Utara perjalanan ke gudang KPU masing-masing dan KPU lainnya sudah terpenuhi,” katanya.
Sebelumnya, terdapat kekurangan surat suara untuk Pilgub Sulsel sebanyak 34.135 ribu lembar dari jumlah kebutuhan 6.857.008 juta lembar surat suara. Dari 24 kabupaten kota, tercatat 19 kabupaten kota mengalami kekurangan dan baru lima daerah yang terpenuhi kebutuhannya yakni di Kabupaten Maros, Sidrap, Bone, Takalar dan Bantaeng.
Sedangkan 19 kabupaten kota mengalami kekurangan surat suara dari data diperoleh masing-masing Kota Makassar 3.252 lembar, Kota Parepare 1.956 lembar, Kota Palopo 1.468 lembar. Kabupaten Pangkep 2.186 lembar, Barru 2508 lembar, Pinrang 1.609 lembar, Enrekang 1.214 lembar.
Selanjutnya, Kabupaten Wajo 287 lembar, Soppeng 2.324 lembar, Bone 6.903 lembar, Gowa 925 lembar, Jeneponto 2.457 lembar, Bulukumba 1.417 lembar, Kepulauan Selayar 926, Tana Toraja 1.327 lembar, Toraja Utara 1.075 lembar, Luwu 291 lembar, Luwu Utara 550 lembar, dan Luwu Timur 1.460 lembar. Total kekurangan 34.135 lembar. (ant/KS)