Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Paser Bahas Risiko Kerawanan dalam Rakernis Pemungutan dan Penghitungan Suara

TANAH GROGOT, KORANSULSEL – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Paser menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait strategi pengawasan masa tenang, pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi surat suara pada Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Kyriad Hotel, Paser, pada Jumat (15/11/24) dan dihadiri oleh Panitia Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Paser beserta staf.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Jabar, pegiat pemilu yang juga menjabat sebagai Direktur Koran Sulsel, hadir sebagai narasumber. Rakernis juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Paser, Fauzan.

Jabar mengungkapkan beberapa potensi kerawanan yang dapat terjadi selama masa pemungutan suara.
“Pada tahap pra-pemungutan suara, potensi kerawanan meliputi penyebaran logistik, akurasi data pemilih, penyebaran formulir C6 undangan, serta adanya intimidasi dan mobilisasi pemilih. Sementara itu, pada tahapan pemungutan suara, perhatian harus difokuskan pada akurasi jumlah pemilih, kesesuaian daftar hadir, dan jumlah surat suara yang digunakan,” ujarnya.

Diskusi berlangsung hangat terkait isu politik uang dan cost politik. Jabar menekankan pentingnya pengawasan terhadap praktik politik uang, yang sering kali disamarkan dengan pemberian honor kepada relawan atau saksi.
“Sebagai pengawas, kita harus lebih berhati-hati dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih paham mengenai hal ini,” tambahnya.

Fauzan, anggota Bawaslu Kabupaten Paser, juga memberikan penekanan mengenai pentingnya pemahaman terhadap Peraturan KPU (PKPU) 17 Tahun 2024 yang mengatur pemungutan dan penghitungan suara.
“Pengawasan yang cermat diperlukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan pada tahapan pungut hitung. Penting untuk merujuk kembali pada PKPU tersebut,” ujarnya.

Rakernis ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengawas di tingkat Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif memberikan masukan dan umpan balik guna mengevaluasi kinerja pengawas, sehingga proses pengawasan dapat berlangsung dengan lebih efektif.(KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER