MAROS, KOANSULSEL– Sekretaris DPRD Maros Sulawesi Selatan Najib mengatakan hingga kini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD belum terbentuk karena masih menunggu pimpinan definitif.
“Legislator periode 2024-2029 sudah dilantik sejak 20 Agustus 2024. Ketua dan wakil ketua II DPRD pun sudah ditetapkan, namun belum dilantik,” kata Najib di Maros, Selasa.
Menurut dia, sebenarnya tidak ada kendala pembentukan AKD, hanya masih menunggu pimpinan definitif terbentuk dan dijadwalkan pekan ini.
Najib mengatakan apabila pimpinan DPRD Maros sudah dilantik, otomatis AKD akan segera dibentuk.
Menyikapi kondisi tersebut Direktur Riset dan Kebijakan Publik Prodewa Maros Fahmi Sofyan mengatakan, belum terbentuknya AKD di Maros itu lantaran masih ada satu partai yakni Golkar yang belum menyodorkan nama wakil ketua I.
Padahal, dua partai kursi terbanyak lainnya sudah. PAN menunjuk Muhammad Gemilang Pagessa sebagai Ketua DPRD. Nasdem memandatkan Nurwahyuni Malik sebagai wakil ketua II DPRD Maros.
“Kalau AKD belum terbentuk, tentu dapat mempengaruhi kinerja anggota DPRD,” ujarnya.
Dia menambahkan, pengesahan AKD tergolong mendesak dilakukan karena anggota legislatif mesti membahas RAPBD 2025. Kalau tidak segera disikapi dengan cepat, maka pembahasan dan pengesahan RAPBD 2025 itu bisa telat dari jadwal yang ditentukan. (ant/KS)