MAKASSAR, KORANSULSEL – Kampung Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi laboratorium kerukunan dan toleransi beragama yang dipusatkan di Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe.
“Hal ini sesuai dengan hasil rapat Pokja kampung moderasi beragama di Kabupaten Sidrap tahun 2024,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulsel Muh Tonang di Makassar, Senin.
Menurut dia, keputusan tersebut telah disepakati para peserta rapat yang terdiri dari pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), para tokoh agama dan pemuda lintas agama Kabupaten Sidrap.
Dia mengatakan keberadaan kampung moderasi beragama ini sejalan dengan Kementerian Agama yang hadir untuk memberikan layanan keagamaan dan menjamin keberlangsungan kehidupan dan pengamalan ajaran agama bagi seluruh umatnya dengan aman dan damai.
Menurut mantan Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulsel ini, agama merupakan manifestasi dari nilai ketuhanan dan kemanusiaan, sehingga keliru bila mana ada yang mengakui dirinya beragama, tetapi masih mengingkari nilai-nilai kemanusiaan, mengingkari adanya perbedaan atau keragaman.
“Agama hadir di tengah pluralitas umat manusia, bukan untuk menyeragamkan, tapi menjadikan keberagaman sebagai potensi kuat dalam mengelola perbedaan menjadi nilai persatuan yang di dalamnya terdapat sikap saling menghormati, menghargai, gotong royong dengan toleransi,” ujarnya.
Dia berharap kampung moderasi beragama ini sebagai laboratorium kerukunan sampai kesejahteraan, dengan melibatkan seluruh potensi yang ada di masyarakat atau umat beragama, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun sisi penguatan ekonomi keumatan.
Di menjelaskan program kampung moderasi beragama merupakan program dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membentuk sebuah kampung, desa atau kelurahan dengan dasar nilai toleransi umat beragama yang tinggi.
“Termasuk menciptakan kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat, yang bertujuan untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kelurahan,” ujarnya.
Menurut Tonang, dalam implementasi kampung moderasi beragama ini ada empat indikator yang benar-benar terlihat dan terlaksana dalam kehidupan masyarakat. Keempat indikator ini dijadikan sebagai parameter pemahaman beragama yang moderat, antara lain komitmen kebangsaan, setia dan taat pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), toleransi, anti kekerasan, dan ramah terhadap tradisi budaya setempat.
“Moderasi beragama bukan berarti agama dimoderasikan, tapi para pemeluk agama diharapkan mampu menonjolkan sisi-sisi positif pengamalan ajarannya, melalui sikap kemanusiaan dan menghormati perbedaan. Dengan demikian, dipastikan bangsa Indonesia akan menjadi kuat, utuh dan kembali kepada nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para pendiri bangsa,” ungkapnya. (ant/KS)