MAKASSAR, KORANSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menyatakan saat ini belum ada satupun bakal calon (bacalon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan yang mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sementara batas pendaftaran tinggal bebeapa hari lagi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya di Makassar, Minggu (25/8), menyampaikan bahwa sebelum melakukan aktivasi ke Silon, akan didahului dengan permohonan akses oleh pihak Bacalon.
“Tetapi sampai sekarang, hari ini belum ada yang memin ta permohonan itu, padahal kita harap ini segera diakses supaya di masa pendaftaran tidak ada lagi kesalahan terkait administrasi,” ujarnya.
Ahmad menjelaskan bahwa dalam proses pencalonan Pilkada Sulawesi Selatan ada dua tahapan, yakni persiapan dan pelaksanaan pencalonan.
Pada tahapan persiapan dilakukan koordinasi dari sisi partai politik, selanjutnya pasangan calon mempersiapkan dan melakukan pengunggahan data di Silon sebelum melaksanakan pendaftaran.
Pendaftaran Bacalon gubernur dan wakil gubernur berlangsung 27-29 Agustus 2024, sementara pengisian Silon sudah bisa dilakukan sejak pekan lalu.
“Mungkin saja belum ada kesepakatan antar partai sehingga belum ada yang aktivasi ke Silon, makanya kami mengimbau agar Bacalon segera mengakses Silon,” tambah Ahmad.
Menurut dia, tidak sedikit data yang harus diiput oleh Bacalon dan dokumen yang harus diunggah ke Silon. Sementara data dan dokumen tersebut juga masih akan diverifikasi terkait keabsahan dan validitas dokumen.
Selain data diri Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, beberapa dokumen yang harus diunggah ke Silon seperti surat keterangan sehat, surat pernyataan, surat kesepakatan, surat persetujuan dan lainnya.
“Idealnya sudah ada yang mendaftar sekarang supaya kita bisa memberikan ekstensi ke pasangan calon supaya jika ada syarat calon yang belum terpenuhi bisa segera dipenuhi. Itu sebenarnya subtansinya,” urai Ahmad. (ant/KS)