Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Basli Ali Terima Penghargaan UHC 2024 dari Wapres RI

JAKARTA, KORANSULSEL – Satu Dekade Program JKN-KIS untuk Negeri sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan Bagi Masyarakat Indonesia, Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali kembali menerima Penghargaan UHC.

Penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2024 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin kepada Bupati Basli Ali bertempat di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta, Kamis (8/8)

Universal Health Coverage ini merupakan penghargaan bagi Pemerintah Daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk dan telah mengintegrasikan program Jamkesda ke JKN.

Pemkab Selayar dibawah kepemimpinan Bupati Basli Ali dinilai telah memberikan sumbangsih yang sangat besar dalam mendukung Program Jaminan Kesahatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat.

Dukungan kebijakan Bupati Basli Ali telah mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduknya, dan sudah mencapai target 98 persen penduduk Selayar telah terdaftar di Program JKN, dengan mengalokasikan Anggaran APBD.

Basli Ali pun berkeyakinan Pemkab Selayar akan terus berusaha menunjukkan kerja keras dan kinerjanya dalam komitmen implementasi program JKN.

“Raihan penghargaan UHC Award 2024 untuk Pemkab Selayar ini adalah hasil sinergi bersama Dinas Kesehatan dan semua pihak khususnya dukungan dari masyarakat, insya allah akan menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan derajat kesehatan bagi seluruh masyarakat Kepulauan Selayar” Tutup Bupati Basli Ali

Penghargaan UHC 2024 ini, merupakan Penghargaan ketiga yang diterima Pemkab Kepulauan Selayar, sebelumnya penghargaan yang sama diterima pada Tahun 2023.

Tahun 2018, Bupati Basli Ali diganjar penghargaan UHC dari Presiden RI, atas keberhasilan dan komitmennya sebagai pimpinan daerah yang menggratiskan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, seluruh masyarakat 100 % tercover BPJS. (HMS/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER