Minggu, Desember 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Makassar Terima 16.016 Bilik Suara Pemilu 2024

MAKASSAR, KORAN SULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah menerima pengiriman bilik suara sebanyak 16.016 dari KPU RI untuk keperluan Pemilu 2024.

Ketua KPU Makassar Farid Wajdi di Makassar, Selasa, mengatakan, logistik pemilu itu telah tiba dan langsung disimpan di gudang KPU Makassar di Kawasan Industri Pergudangan Makassar (KIMA).

Farid mengatakan, kebutuhan bilik suara disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Di Kota Makassar terdapat 4.004 TPS, di setiap TPS disediakan empat bilik suara.

Dia mengungkapkan logistik yang telah diterima ini berupa bilik suara sebanyak 16.016 unit bagian dari instrumen logistik pemilu 2024 tahap pertama dan telah tiba berada di gudang penampungan logistik KPU Kota Makassar.

“Adapun total kebutuhan bilik yang diterima adalah 16.016 buah bilik yang diperuntukkan bagi 4.004 TPS di seluruh Kota Makassar, masing-masing empat buah bilik bagi setiap TPS,” terangnya.

Ia menjelaskan pengadaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya atau logistik Pemilu 2024 dilakukan KPU Sulsel dan oleh KPU kabupaten/kota secara bertahap.

“Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 14/2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 16/2023,” katanya.

Ia mengatakan pengadaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya untuk Pemilihan Umum serentak 2024 berupa kotak suara, bilik, tinta dan segel sebagian sudah dan sebagian lainnya sedang produksi.

“Untuk yang sudah, didistribusikan langsung oleh penyedia ke gudang KPU kabupaten/kota masing-masing secara bertahap. Distribusi tidak melalui KPU provinsi,” terangnya.

Pada pemilu serentak ini, KPU Makassar, Sulawesi Selatan mengumumkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.036.965 jiwa setelah dilakukan pendataan, pencocokan dan penelitian kepada wajib pilih untuk Pemilu serentak 2024 tersebar di 15 PPK kecamatan. (ANT/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER