Oleh : Fajlurrahman Jurdi Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Franz Kafka dalam The Trial (1925) mengisahkan tragedy yang paling rumit, berliku dan buruk rupa birokrasi, kekuasaan dan pengadilan. Makin jauh seseorang berurusan dengan entitas ini, makin ia tak bisa menemukan jalan pulang. Novel Kafka adalah gambaran yang paling rumit tentang “belenggu kekuasaan” yang menindas serta kecemasan individu yang tiada akhir karena ketidakpastian proses yang di alami subyek. Makin jauh dia masuk, makin gelap jalan keluarnya, dan makin rumit serta tertutup akuntabilitas kekuasaan. Individu terasing, ia mengalami alienasi, merasa dibuang, dinista dan berubah menjadi tragedi.
Kafka tidak sendirian mendedah bagaimana hantu kekuasaan Bekerja. George Orwell adalah salah satu yang paling subtil, intim dan menakutkan saat menggambarkan kekuasaan sebagai monster. Dalam Nineteen Eighty-Four (1949), Orwell membuka secara runut tentang cara bekerjanya totalitarianisme, kontrol yang ketat, penghilangan tanpa jejak, ketakutan yang tiada henti, kecemasan tanpa kenal waktu, serta kepatuhan tanpa reserve. Orwell, melalui mekanisme yang ia sebut teleskrin berhasil menciptakan hantu yang bekerja sepanjang waktu, yang tidak hanya bisa mengetahui aktivitas fisik, tetapi juga detak jantung warga Negara.
Dalam skema yang disampaikan oleh Kafka maupun Orwell, jelas bahwa terdapat anatomi yang rumit tentang kekuasaan. Gambaran kekuasaan yang menakutkan lewat kontrol, intimidasi dan pengendalian secara berlebihan, menyebabkan alienasi, merasa terpinggirkan, dan tak diharapkan merupakan suatu yang selalu dan sering terjadi.
Karena itu, rumit menemukan jalan deliberatif sebagaimana anjuran Habermas (1996), sebab jalan itu hanya ditempuh oleh kekuasaan yang mau mendengarkan, yang mau memahami dan mau diajak mencari jalan keluar bersama. Kekuasaan yang memutus sendiri tanpa mau “mendengarkan” dan “memahami”, akan rumit menemukan jalan keluar, juga tak bisa menuntun ke jalan demokratis seperti yang disabdakan oleh Robert A Dahl dalam On Democracy (1998) atau Developing Democracy yang disampaikan oleh Larry Diamond (1999).
Kekuasaan yang menciptakan kecemasan, ketakutan, dan menghendaki kepatuhan tanpa mau membuka diri, adalah kekuasaan yang tidak akuntabel serta tidak layak untuk disebut sebagai kekuasaan yang demokratis. Kekuasaan demikian, mirip seperti tuduhan Kafka dan Orwell, serta membahayakan entitas masyarakat sipil, sebab ia sewaktu-waktu bisa berubah menjadi monster. Ia bisa mengasingkan, menindas dan mengalienasi, juga bisa memutus rantai kebebasan. Ia merindukan pemujaan dan penghambaan, dukungan dan pujian, ketundukan dan sikap patuh yang tiada tanding.
Bahkan pada titik yang paling subtil, kekuasaan akan mengendalikan ingatan, seperti argumentasi Milan Kundera dalam The Book of Laughter and Forgetting (1980), dimana sejarah dan ingatan itu harus uniform, tunggal dan hanya sesuai kehendak kekuasaan. Pada titik ini, kekuasaan tak punya jalan pulang yang otentik untuk kembali menjadi demokratis, sebab khayalan dan mimpi besarnya adalah dia yang mesti dikultuskan. Tak boleh ada entitas lain, selain ia yang “berkuasa” untuk dipuja dan disanjung.
Kita menghadapi era seperti yang diceritakan oleh Kafka dan Orwell, juga oleh Kundera. Kekuasaan membentuk dirinya makin jauh dari jalur demokratis seperti yang dikehendaki oleh Dahl maupun Diamond, malah sebaliknya, menuju jalan kematian demokrasi seperti yang disinyair oleh Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die (2018). Kekuasaan, melalui jalan yang mereka disebut demokratis, justru sedang meremukkan demokrasi dengan mekanisme dan slogan demokrasi itu. Demokrasi menjadi artifisial, tidak substansial. Demokrasi hanya kalimat provokatif dalam pidato, tetapi tidak benar-benar di intimasi dalam tindakan.
Demokrasi di tangan seorang penguasa denial sangat rapuh, sebab ia anti kritik, tidak menghargai cara pandang yang berbeda, serta menghancurkan setiap perbedaan. Demokrasi tumbuh, berkembang lalu bisa mati, kata John Keane dalam The Life and Death of Democracy (2009), terutama jika tidak di rawat dan tidak dibangun diatas budaya demokrasi yang baik. Dan kekuasaan kini, sedang menuju titik the death of democracy, jika tidak segera diperbaiki dan direformulasi.
Apa yang kita alami belakangan ini adalah benih yang tumbuh sebagai pra-syarat kekuasaan yang membelenggu demokrasi, mengekang kebebasan, memusuhi perbedaan, meniadakan pluralitas politik dan merumuskan uniformitas. Belenggu kekuasaan merantai entitas yang menggangu rasa nyaman mereka, menekan segala diferensiasi politik, dan menuduh balik dengan serangan verbal, bahkan dalam skala tertentu mereka menggunakan kekerasan fisik.
Salah satu intrumen kekuasaan yang paling efektif untuk mengintimidasi, menekan dan membelenggu masyarakat sipil adalah hukum. Hukum telah menjadi piranti yang paling menakutkan, seperti apa yang ditegaskan oleh Kafka. Mereka mengendalikan, membelinya, dan menghancurkan setiap kebebasan yang dianggap mengganggu. Dengan demikian, mereka sesungguhnya tengah menggantung demokrasi di tiang eksekusi hingga kehabisan nafas. Demokrasi tewas, justru di tangan rezim demokratis dengan mengunakan hukum yang mereka beli dan kendalikan. Saat ini, peristiwa ini, sedang kita alami saat ini, di bawah kekuasaan yang kini menggenggam kita.(Opini/KS)




