MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman memastikan proses verifikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jalur domisili berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Achi usai meninjau langsung pelaksanaan hari pertama pendaftaran jalur domisili di sejumlah sekolah di Kota Makassar, Senin (22/6).
“Kami turun langsung untuk melihat bagaimana kesiapan sekolah dalam pelaksanaan jalur domisili. Alhamdulillah, dari hasil pemantauan, kesiapan panitia dalam melakukan verifikasi berkas pendaftaran berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Achi, jalur domisili yang dibuka pada 22 hingga 26 Juni 2026 mendapat perhatian besar dari masyarakat. Tingginya jumlah pendaftar pada hari pertama menunjukkan calon peserta didik dan orang tua telah mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal.
Ia menjelaskan dokumen administrasi seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya menjadi syarat utama yang harus dipenuhi dalam jalur domisili.
Dalam kesempatan itu, Achi juga meninjau langsung sistem pemilihan sekolah melalui aplikasi Lontara Plus Pendidikan yang digunakan dalam proses pendaftaran SPMB.
Menurutnya, calon peserta didik dapat memilih hingga lima sekolah sesuai ketentuan, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta yang telah terintegrasi dalam sistem.
“Ada beberapa sekolah negeri dan juga sekolah swasta yang muncul sebagai pilihan. Ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mendapatkan sekolah sesuai dengan lokasi domisilinya,” katanya.
Achi menegaskan prinsip utama jalur domisili adalah kedekatan jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan. Karena itu, sistem secara otomatis menampilkan pilihan sekolah berdasarkan radius dan titik koordinat yang sesuai dengan data kependudukan.
Terkait kemungkinan kendala saat pendaftaran, Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menyiapkan berbagai kanal layanan bantuan untuk mendampingi masyarakat.
Hingga hari pertama pelaksanaan, kata Achi, belum ditemukan kendala signifikan yang menghambat proses pendaftaran. Namun, masih ada sejumlah orang tua yang memerlukan pendampingan dalam penggunaan aplikasi pendaftaran secara daring.
Dalam pemantauannya, Achi mengunjungi UPT SPF SMP Negeri 2 Makassar di Jalan Amanagappa, UPT SPF SMP Negeri 53 Makassar di Jalan Samiun Nomor 15A, serta UPT SPF SMP Negeri 45 Makassar di Jalan Timor Nomor 79.
Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap seluruh tahapan SPMB 2026 dapat berlangsung lancar, transparan, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh peserta didik. (ant/MK)
Editor: Agus S




