MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat dan kebersihan lingkungan merupakan dua fokus utama yang wajib dijalankan secara konsisten dan kolaboratif oleh RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri pada momentum silaturahmi antara Wali Kota Makassar dan ribuan RT/RW se-Kota Makassar, Minggu (9/2/2026). Ia menekankan bahwa RT dan RW bukan sekadar perangkat administratif, melainkan perpanjangan tangan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan warga setiap hari.
“RT dan RW itu bukan hanya struktur administratif. Mereka adalah ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar Munafri.
Orang nomor satu di Kota Makassar itu menyebutkan, posisi RT/RW memiliki peran strategis karena menjadi penghubung utama antara pemerintah dan warga dalam pelayanan publik, penanganan persoalan sosial, hingga pengawasan kondisi lingkungan.
Munafri juga menyoroti kesamaan mendasar antara RT/RW dan Wali Kota, yakni sama-sama dipilih langsung oleh masyarakat melalui mekanisme pemilihan. Karena itu, menurutnya, amanah yang diberikan warga harus dibalas dengan kerja nyata dan pelayanan maksimal.
“RT/RW dan Wali Kota sama-sama dipilih oleh rakyat. Maka tanggung jawabnya juga sama, yakni bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat. Amanah ini tidak boleh disia-siakan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi secara tegas mengingatkan agar tidak ada RT maupun RW yang abai terhadap tugas dan keluhan warga. Ia menegaskan tidak ingin mendengar adanya laporan RT/RW yang malas, tidak responsif, enggan berinteraksi dengan warga, atau tidak mau menjalankan program-program pemerintah.
“Saya tidak mau dengar ada RT atau RW yang tidak peduli, tidak responsif, atau tidak mau bergaul dengan masyarakat. Itu tidak boleh terjadi,” katanya.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di Kota Makassar. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan RT/RW dinilai menjadi kunci utama, mengingat RT/RW merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil di wilayah terkecil.
RT dan RW juga diminta aktif melaporkan berbagai persoalan di wilayah masing-masing kepada lurah dan camat, mulai dari persoalan sosial, kebersihan lingkungan, hingga kondisi infrastruktur.
“RT/RW adalah mata dan telinga pemerintah di lapangan. Kalau ada masalah, segera laporkan. Dari sanalah pemerintah bisa cepat mengambil tindakan,” pungkas Munafri.
Dengan penguatan peran RT/RW tersebut, Pemkot Makassar berharap pelayanan publik semakin optimal dan kualitas lingkungan kota dapat terus terjaga secara berkelanjutan. (ant/KS)




