Tim Satgas Temukan Harga Bahan Pokok di Atas HET saat Sidak

MAKASSAR — Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi dan pasar tradisional di Makassar. Dari hasil pemantauan, tim menemukan beberapa bahan pokok strategis dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang paling menonjol.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ilyas, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan kesesuaian harga dari tingkat distributor hingga ritel, sekaligus mencegah potensi penyelewengan distribusi menjelang periode rawan kenaikan harga.

Pemantauan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya distributor pangan PT Mitra Abadi Jaya Sukses, distributor bawang putih, serta Pasar Terong Makassar sebagai salah satu pasar induk utama di Sulawesi Selatan.

“Dari hasil pemantauan sementara, ditemukan sejumlah bahan pokok yang dijual di atas HET, salah satunya minyak goreng. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Ilyas dalam keterangannya di Makassar, Jumat.

Sementara itu, perwakilan Badan Pangan Nasional RI, Gokma Simamora, menjelaskan bahwa kunjungan ke Sulawesi Selatan dilakukan berdasarkan data pemantauan harga yang menunjukkan adanya kenaikan harga bahan pangan strategis di tingkat konsumen pada beberapa kabupaten dan kota.

“Kami datang karena berdasarkan data yang kami peroleh, terdapat beberapa daerah di Sulawesi Selatan yang harga minyak goreng Minyak Kita di tingkat konsumen berada di atas HET,” ujarnya.

Menurut Gokma, sidak juga bertujuan memastikan struktur harga di tingkat distributor masih memberikan ruang margin yang wajar bagi pedagang ritel, tanpa membebani konsumen.

“Oleh karena itu kami melakukan dialog langsung dengan distributor untuk melihat apakah masih ada margin keuntungan yang memungkinkan harga di tingkat ritel tetap sesuai ketentuan,” jelasnya.

READ  Pemda Bone Siap Berlakukan Pemerintahan Teknokrasi untuk Ekonomi Hijau

Hasil dialog dengan distributor menunjukkan bahwa secara umum masih terdapat ruang margin keuntungan. Namun, Bapanas menekankan pentingnya komunikasi aktif antara distributor dan pedagang ritel agar penjualan ke konsumen akhir tetap tertib dan sesuai regulasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat, apabila menemukan harga pangan yang tidak sesuai ketentuan, dapat melaporkannya ke Satgas Saber Pangan daerah, baik melalui Polda, Polres, maupun Dinas Ketahanan Pangan provinsi dan kabupaten/kota,” tegas Gokma.

Ia berharap, melalui pengawasan langsung ini, potensi gejolak harga pangan dapat ditekan, terutama menjelang Ramadan dan hari besar keagamaan lainnya.

Menanggapi sidak tersebut, Penanggung Jawab PT Mitra Abadi Jaya Sukses, Ramli Malik, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam melakukan pengawasan harga pangan. Ia berharap pengawasan dilakukan secara merata terhadap seluruh distributor agar tidak terjadi disparitas harga di pasaran.

Ramli menegaskan bahwa distribusi minyak goreng merek Minyak Kita dari perusahaannya selama ini telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun kenaikan harga di tingkat ritel, menurutnya, dimungkinkan terjadi akibat pasokan dari distributor lain, termasuk dari Pulau Jawa, yang memiliki struktur biaya berbeda.

“Pada prinsipnya kami mendukung pengawasan ini agar tidak ada pihak yang bermain harga dan masyarakat tetap mendapatkan bahan pangan dengan harga yang wajar,” pungkasnya. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER