Pemkot Makassar–Kejagung Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Penerangan Hukum

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) RI memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan penerangan hukum, sebagai langkah preventif mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Pemerintah Kota Makassar bersama Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) RI memperkuat pencegahan korupsi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui penerangan hukum di Makassar, Rabu.

“Penerangan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan Agung dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, khususnya di daerah,” ujar Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Aliansyah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi Puspenkum Kejaksaan Agung RI atas dipilihnya Kota Makassar sebagai lokus kegiatan penerangan hukum tersebut.

“Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang berdampak luas. Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan daerah serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang baik, budaya integritas, serta kesadaran hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan,” tegasnya.

Aliyah berharap kegiatan penerangan hukum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta, khususnya kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan bendahara, agar memiliki pemahaman yang utuh terkait aspek hukum, potensi penyimpangan, serta langkah-langkah preventif dalam pengelolaan anggaran.

READ  Bawaslu Sulsel Gelar Pelatihan Pengawasan Pemilihan Partisipatif

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan bahwa praktik korupsi tidak hanya sebatas pencurian uang negara, tetapi mencakup penggelapan jabatan, gratifikasi, pemerasan, mark up, hingga penyalahgunaan wewenang.

Aliyah mengingatkan pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, pemahaman terhadap regulasi, serta tertib administrasi dalam setiap proses pemerintahan.

“Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Agung RI hari ini merupakan kesempatan emas. Saya meminta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tidak ragu untuk bertanya agar tidak terjebak dalam permasalahan hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat membangun ekosistem antikorupsi yang kuat guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi Makassar unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER