MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mulai menanamkan pendidikan demokrasi sejak bangku sekolah melalui program “KPU Mengajar”. Program ini menyasar pelajar sebagai pemilih pemula agar tidak sekadar hadir di bilik suara, tetapi memahami makna demokrasi dan pemilu secara sadar, kritis, dan berintegritas.
Anggota KPU Kota Makassar, Abdi Goncing, menegaskan bahwa pendidikan pemilih tidak bisa dilakukan secara seremonial. Pelajar harus dibekali landasan berpikir yang kuat agar mampu mengambil keputusan politik secara rasional di masa depan.
“Kami hadir untuk memastikan pelajar sebagai pemilih pemula memiliki landasan berpikir yang kuat. Karena demokrasi dan pemilu bukan sekadar kata-kata, tetapi suatu tindakan nyata, tentu dibekali integritas serta pemikiran cerdas,” kata Abdi Goncing di Makassar, Minggu.
Dalam pelaksanaannya, program KPU Mengajar dirancang interaktif. Para siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak berdiskusi dalam kelompok, membedah isu-isu demokrasi dan kepemiluan, lalu mempresentasikan hasil pemikiran mereka di depan kelas.
Metode ini, kata Abdi, bertujuan mengasah daya kritis pelajar sekaligus membiasakan mereka menyampaikan pendapat secara argumentatif dan bertanggung jawab.
Abdi juga menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai agen perubahan demokrasi. Ia mengingatkan agar pelajar tidak menjadi pemilih yang hanya mengikuti arus, melainkan mampu menilai secara objektif setiap pilihan politiknya.
“Sebab, masa depan demokrasi bangsa kita, sangat bergantung pada sejauh mana kalian sebagai generasi muda, mampu menjaga integritas suaranya,” ujarnya menegaskan.
Senada dengan itu, Anggota KPU Kota Makassar lainnya, Hambalie, menilai keterlibatan aktif pemilih pemula menjadi salah satu kunci sukses pemilu yang berkualitas.
“Antusiasme siswa dalam kegiatan interaktif ini menunjukkan bahwa generasi kita memiliki kepedulian,” tutur Hambalie, yang juga menjabat Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Makassar.
Sejauh ini, program KPU Mengajar telah diterapkan di sejumlah sekolah, antara lain SMAN 17 Makassar, SMAN 8 Makassar, SMAN 5 Makassar, SMAN 4 Makassar, SMKN 1 Makassar, serta SMP Islam Athirah. Pihak sekolah disebut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Program ini juga diperkuat melalui kerja sama kelembagaan. Sebelumnya, KPU Makassar bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sulawesi Selatan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Agreement (MoA) terkait pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan serta KPU Mengajar di lingkungan SMA sederajat.
Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret antardua institusi guna memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya di bidang pendidikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sulsel, Asqar, menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai program KPU Mengajar sejalan dengan komitmen dunia pendidikan dalam membentuk generasi muda yang sadar demokrasi dan bertanggung jawab sebagai warga negara. (ant/KS)




