MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan mencatat realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp2,90 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan 23.255 unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sulsel, Supendi, mengatakan penyaluran FLPP tersebut telah memfasilitasi kepemilikan rumah layak dan terjangkau bagi puluhan ribu keluarga MBR di Sulawesi Selatan.
“FLPP sebesar Rp2,90 triliun telah memfasilitasi kepemilikan rumah bagi 23.255 keluarga masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Supendi di Makassar, Jumat.
Menurutnya, program FLPP merupakan instrumen utama pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan perumahan formal bagi MBR, mengingat keterbatasan kemampuan kelompok tersebut dalam mengakses kredit perumahan komersial.
Supendi menjelaskan, pembiayaan perumahan bagi MBR membutuhkan skema yang berkelanjutan dan berjangka panjang, karena sektor perumahan memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi serta menciptakan efek berganda di daerah.
“Program FLPP berdampak pada sosial ekonomi karena mampu menciptakan pasar perumahan yang terserap secara pasti. Rumah subsidi hampir selalu diminati masyarakat karena suku bunga rendah dan harga yang terjangkau,” katanya.
Selain itu, FLPP juga dinilai memberikan kepastian usaha bagi pengembang. Kenaikan harga rumah subsidi yang disesuaikan setiap tahun dinilai mampu menjaga marjin usaha tetap menarik, sementara perbankan siap mencairkan pembiayaan setelah unit rumah dinyatakan siap huni.
“Skema ini memberikan arus kas yang lebih terukur bagi pengembang karena pembiayaan dapat dicairkan setelah rumah siap huni,” ujar Supendi.
Ia menambahkan, penyaluran FLPP tersebut melibatkan berbagai skema pembiayaan perumahan yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Lebih jauh, Supendi menegaskan bahwa realisasi anggaran dan pembangunan rumah subsidi melalui FLPP tidak hanya berdampak pada sektor perumahan, tetapi juga memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah.
“Dampaknya terasa mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan aktivitas sektor konstruksi, hingga penguatan daya beli masyarakat,” tuturnya. (ant/KS)




