MAKASSAR — Kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Sulawesi Selatan sepanjang 2025 melampaui ekspektasi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulsel mencatat realisasi PNBP mencapai Rp4 triliun, jauh di atas target yang ditetapkan sebesar Rp3,3 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi, menyebut capaian tersebut setara dengan 121,89 persen dari target tahun berjalan. Menurutnya, realisasi ini mencerminkan optimalisasi layanan dan pengelolaan penerimaan negara yang semakin solid.
“Target PNBP di 2025 Rp3,3 triliun dan penerimaan bisa terealisasi sebanyak Rp4,0 triliun atau secara persentase itu penerimaan 121,89 persen,” ujar Supendi di Makassar, Kamis.
Ia menjelaskan, penerimaan PNBP tersebut bersumber dari dua kelompok utama, yakni PNBP Badan Layanan Umum (BLU) dan PNBP lainnya. Untuk PNBP BLU, realisasi tercatat mencapai Rp2,8 triliun, sementara PNBP non-BLU menyumbang Rp1,2 triliun.
Supendi mengungkapkan, PNBP BLU terutama berasal dari layanan rumah sakit pemerintah dan perguruan tinggi negeri yang berstatus BLU. Adapun PNBP lainnya bersumber dari berbagai layanan dan aktivitas lima kementerian dan lembaga.
“PNBP lainnya berasal dari Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” jelasnya.
Menurut Supendi, penerimaan negara bukan pajak merupakan salah satu pilar penting pendapatan negara yang berasal dari pungutan atas layanan publik maupun pemanfaatan sumber daya oleh instansi pemerintah.
“Jadi penerimaan negara bukan pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pungutan atas layanan atau pemanfaatan sumber daya oleh instansi pemerintah,” katanya.
Ia menilai capaian PNBP Sulsel sepanjang 2025 menjadi indikator positif pengelolaan fiskal nasional, terutama di tengah tantangan dan tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.
“Pencapaian ini tidak hanya menunjukkan soliditas institusi, tetapi juga komitmen seluruh stakeholder untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan fiskal Indonesia,” tutup Supendi. (ant/KS)




