Pemkot Makassar Lengkapi Administrasi Hibah Alat Deteksi Kebocoran Air dari JICA

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum membahas kelanjutan hibah alat deteksi kebocoran air dari Japan International Cooperation Agency (JICA), Selasa.

Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly mengatakan kerja sama antara Pemkot Makassar dan JICA di bidang air minum telah berjalan melalui program kemitraan (partnership program) selama beberapa tahun. Namun, proses hibah alat tersebut masih terkendala kelengkapan dokumen administrasi.

“Pemkot Makassar bekerja sama dengan JICA melalui partnership program terkait hibah barang, khususnya alat deteksi kebocoran air untuk PDAM. Program ini sudah berjalan beberapa tahun, tetapi ada beberapa dokumen yang perlu segera dilengkapi,” ujar Andi Zulkifly.

Ia menjelaskan, terdapat dua dokumen utama yang harus ditandatangani oleh Wali Kota Makassar, yakni surat pernyataan minat serta surat pernyataan kesediaan menerima hibah barang milik negara.

“Ternyata ada berkas yang belum lengkap. Dokumen ini akan segera kami lengkapi agar proses hibah bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Menurut Andi Zulkifly, alat deteksi kebocoran air yang akan dihibahkan tergolong modern dan dinilai sangat membantu PDAM dalam menekan tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW).

Selain itu, proses hibah juga memerlukan telaah dari Inspektorat sebagai bentuk mitigasi dan perlindungan administrasi.

“Biasanya ada review dari Inspektorat. Ini penting sebagai bentuk mitigasi administrasi, apakah hibah tersebut bisa diterima atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Perumahan, dan Kawasan Sulawesi Selatan, Baskoro Elmiawan, mengatakan kunjungan ke Pemkot Makassar bertujuan menindaklanjuti penyelesaian administrasi hibah yang masih harus dipenuhi.

Dokumen yang dimaksud berupa surat pernyataan minat dan surat kesediaan menerima hibah, yang menjadi syarat utama dalam proses hibah dari JICA kepada Pemerintah Kota Makassar.

READ  Pemkot Makassar Siapkan Kampung Siaga Bencana di Tamalanrea

“Pemerintah kota perlu menyiapkan dua surat tersebut sebagai dasar penyelesaian proses hibah dari JICA,” ujar Baskoro.

Terkait jumlah peralatan, Baskoro menyebutkan terdapat enam item alat deteksi kebocoran air. Namun, rincian jumlah set dan spesifikasi teknis lebih diketahui oleh pihak PDAM sebagai pengguna langsung.

Ia menegaskan, secara regulasi, mekanisme hibah tersebut merupakan prosedur hibah aset pada umumnya dan tidak tergolong rumit.

“Ini pada dasarnya proses hibah aset biasa. Kami hanya membutuhkan dua surat tersebut untuk memproses hibah dari kementerian ke pemerintah kota,” pungkasnya.(ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER