MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mulai melakukan langkah strategis dengan merevitalisasi tiga terminal utama kota dan menyiapkan sistem transportasi yang terintegrasi guna meningkatkan pelayanan publik sekaligus menggerakkan ekonomi kawasan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan revitalisasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menghidupkan kembali fungsi terminal sebagai simpul transportasi modern, tertib, dan bernilai ekonomi. Tiga terminal yang menjadi fokus penataan yakni Terminal Regional Daya (TRD), Terminal Malengkeri, dan Terminal Toddopuli.
“Pembenahan terminal merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali terminal kota, dengan penguatan layanan transportasi, penataan kawasan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitarnya,” ujar Munafri di Makassar, Jumat (23/1/2026).
Menurut Munafri, penataan terminal tidak hanya menyasar fungsi transportasi semata, tetapi juga diarahkan sebagai ruang publik yang produktif dan nyaman. Pemerintah kota ingin memastikan simpul-simpul transportasi tersebut mampu memberi dampak langsung terhadap perekonomian warga sekaligus memperbaiki wajah kota.
“Penataan ruang publik dan simpul transportasi harus tertib, produktif, dan memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Dalam pembahasan bersama jajaran Perumda Terminal Makassar Metro, Munafri secara khusus menyoroti kondisi Terminal Toddopuli yang dinilai perlu penataan menyeluruh agar lepas dari kesan kumuh. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan terminal.
“Terminal ke depan tidak hanya berfungsi sebagai tempat naik-turun penumpang, tetapi juga sebagai ruang publik yang nyaman dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Munafri menekankan bahwa pengelolaan terminal harus dilakukan secara tertib dan terintegrasi dengan sistem transportasi perkotaan. Dengan demikian, keberadaan terminal benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung tata kota Makassar yang lebih rapi dan modern.
Selain itu, ia meminta agar seluruh rencana revitalisasi dan pengelolaan terminal disusun secara terukur, disertai perencanaan yang matang dan berbasis hukum yang kuat. Koordinasi lintas perangkat daerah juga menjadi syarat utama agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Semua proses harus dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dan melalui koordinasi lintas perangkat daerah,” tegasnya.
Pemkot Makassar berharap revitalisasi tiga terminal tersebut dapat mengoptimalkan fungsi transportasi publik, meningkatkan kenyamanan pengguna jasa, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kualitas lingkungan perkotaan.
“Target akhirnya, terminal-terminal ini tidak hanya hidup kembali, tetapi benar-benar menjadi bagian dari sistem transportasi kota yang terintegrasi dan berkontribusi nyata bagi Makassar,” pungkas Munafri. (ant/KS)




