MAKASSAR — Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri mengerahkan tim medis dan forensik untuk melakukan pemeriksaan serta pengumpulan data dalam rangka mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan.
Kepala Biro Kedokteran Kepolisian Pusdokkes Polri, Nyoman Eddy Purnama, menegaskan bahwa proses identifikasi dilakukan menggunakan standar Disaster Victim Identification (DVI), yakni standar internasional yang berlaku dalam penanganan korban bencana massal.
“Secara standar kami menggunakan prosedur yang baku. Karena ada perbandingan dengan kejadian lain, kami menerapkan standar DVI, yaitu standar internasional,” ujar Nyoman Eddy Purnama dalam konferensi pers di Gedung Biddokes Polda Sulawesi Selatan, Selasa (20/1/2026) malam.
Ia menjelaskan, kepolisian telah mengerahkan petugas untuk mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban serta data post-mortem dari jenazah yang telah dievakuasi. Hingga saat ini, data antemortem telah dikumpulkan dari 10 anggota keluarga korban.
“Kami mengerahkan satu tim dengan kekuatan penuh, terdiri atas dua dokter umum, tiga dokter forensik, dokter radiologi, serta tenaga pendukung lainnya untuk membantu proses pemeriksaan di lokasi,” jelasnya.
Seluruh data tersebut selanjutnya akan melalui tahapan rekonsiliasi, yakni proses pencocokan data antemortem dan post-mortem guna memastikan identitas korban secara akurat.
“Ketepatan adalah prioritas utama. Kami tidak boleh salah dalam mengembalikan jenazah kepada keluarga. Karena itu, proses ini membutuhkan ketelitian dan waktu,” tegas Nyoman.
Ia juga meminta kesabaran dari seluruh pihak, sembari memastikan bahwa keterangan resmi terkait identitas korban akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi selesai dilakukan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa tim DVI Polda Sulawesi Selatan telah menerima satu kantong jenazah korban dari Basarnas.
“Saat ini jenazah masih dalam proses pemeriksaan dan identifikasi. Secara fisik, korban berjenis kelamin perempuan. Namun, karena terdapat dua awak pesawat perempuan dalam manifes, identitas belum dapat dipastikan,” ujarnya.
Menurut Didik, proses pengumpulan data korban masih berlangsung sebelum dilakukan rekonsiliasi. Ia menegaskan bahwa kecepatan bukanlah prioritas utama dalam proses identifikasi.
“Yang terpenting adalah ketepatan. Kami tidak boleh salah mengembalikan jenazah kepada keluarga. Oleh karena itu, kami mohon kesabaran dari semua pihak,” katanya.
Hingga kini, petugas telah mengevakuasi dua jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, masing-masing satu laki-laki dan satu perempuan. Berdasarkan manifes Indonesia Air Transport, pesawat yang hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu (17/1/2026) tersebut membawa 10 orang, terdiri atas tujuh kru dan tiga penumpang.
Tim SAR gabungan masih melanjutkan upaya pencarian terhadap delapan korban lainnya yang hingga kini belum ditemukan. (ant/KS)




