Bawaslu Sulsel Respons Isu Pilkada Dipilih DPRD

MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan merespons isu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diwacanakan akan kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing daerah.

“Tentu kita merespons isu ini dan ini menjadi tantangan, karena akan ada perubahan Undang-Undang Pemilu yang saat ini masih dalam tahap penyusunan,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel Andarias Duma di Makassar, Kamis.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat penyamaan persepsi perencanaan program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026 di Aula Kantor Bawaslu Sulsel. Menurutnya, awal tahun menjadi momentum untuk memperkuat semangat dan kinerja seluruh jajaran Bawaslu, termasuk dalam merespons berbagai isu strategis kepemiluan.

“Kita harus mampu menjawab tantangan-tantangan Pemilu ke depan dengan integritas serta menghadirkan berbagai kegiatan yang menarik dan edukatif,” ujar Andarias.

Isu Pilkada yang dipilih oleh anggota DPRD juga direspons oleh Anggota Bawaslu Sulsel lainnya, Saiful Jihad. Ia menyebutkan bahwa lembaga pengawasan pemilu akan dihadapkan pada sejumlah tantangan strategis, mulai dari keterbatasan anggaran hingga dinamika regulasi dan pengawasan.

“Tahun ini akan banyak tantangan yang perlu kita jawab, salah satunya isu pemilihan kepala daerah kembali ke DPRD serta keterbatasan alokasi dan kejelasan pagu anggaran. Tantangan ini dapat kita jawab dengan menghadirkan agenda-agenda kegiatan non-budgeter,” kata Saiful.

Sebelumnya, sejumlah partai politik mewacanakan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD dengan alasan menekan anggaran. Namun, wacana tersebut menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai kebijakan itu berpotensi menjadi kemunduran demokrasi dan sarat dugaan praktik korupsi.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD harus disertai regulasi yang jelas serta sistem pengawasan yang kuat.

READ  Pokja Sulsel Tingkatkan Kualitas Anak Usia Dini lewat Gebyar PAUD

“Mekanisme pemilihan apa pun harus disertai regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif agar tidak menciptakan bentuk baru dari politik transaksional,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta.

Menurut Budi, regulasi yang jelas harus menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan serta pengawasan ketat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Dalam konteks wacana pemilihan kepala daerah, KPK menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat,” katanya.

KPK juga mendorong agar setiap kebijakan yang diambil tetap berorientasi pada kepentingan publik serta sejalan dengan prinsip pencegahan korupsi. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER