MAKASSAR – Korban kecelakaan lalu lintas bernama Irma (42), warga Jalan Barukang VI, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku mengalami trauma psikis pascakecelakaan yang dialaminya pada Ahad (7/12/2025).
Irma mengatakan sejak kejadian tersebut dirinya kerap merasa cemas dan khawatir terhadap kondisi ke depan, terutama terkait biaya penyembuhan pascaoperasi serta kebutuhan sehari-hari keluarga yang kini terganggu akibat keterbatasan fisik yang dialaminya.
“Saya beberapa hari ini tidak bisa tidur nyenyak karena memikirkan dari mana harus mencari uang untuk biaya pascakecelakaan,” ujar Irma di Makassar, Minggu.
Ia menjelaskan, pascaoperasi akibat patah tulang pada bagian kaki, dokter masih meminta dirinya menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memantau perkembangan kondisi kesehatannya.
“Dokter minta saya tetap melakukan check up untuk melihat perkembangan setelah operasi,” katanya.
Irma juga mengaku masih takut untuk kembali mengendarai sepeda motor akibat trauma yang dialaminya usai kecelakaan tersebut.
Anak korban, Daniel, mengatakan kondisi ibunya saat ini membutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama. Pascaoperasi kaki, Irma harus banyak beristirahat dan aktivitasnya sangat terbatas, bahkan untuk berjalan ke kamar mandi harus dibantu.
Pihak keluarga, kata Daniel, juga berupaya membantu proses penyembuhan dengan membeli obat herbal setelah obat dari rumah sakit habis.
Selain itu, Irma kini tidak lagi dapat mengantar adiknya yang masih duduk di bangku SMA ke sekolah setiap hari. Sementara itu, suami korban juga tidak dapat mengendarai sepeda motor. Kondisi tersebut memaksa keluarga mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi menggunakan ojek daring.
Daniel menambahkan, sebelum kecelakaan terjadi, ibunya turut membantu perekonomian keluarga dengan menjual kebutuhan pokok nelayan serta berjualan nasi kuning dan kue. Namun, sejak mengalami kecelakaan, aktivitas tersebut tidak lagi dapat dilakukan.
Sementara itu, suami korban bernama Basri, yang bekerja sebagai nelayan, juga terpaksa tidak melaut untuk sementara waktu karena harus mendampingi dan membantu proses pemulihan istrinya pascaoperasi.
Daniel juga mengungkapkan kekecewaan keluarga karena pihak pelaku kecelakaan dinilai tidak menunjukkan itikad baik. Bahkan, pihak korban merasa tertekan setelah menerima kiriman tautan berita daring yang menyebut seolah-olah korban melakukan pemerasan.
“Padahal tujuan kami hanya berharap pelaku bisa membantu meringankan pengeluaran selama ibu dirawat di rumah sakit hingga masa pemulihan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa meskipun biaya perawatan di rumah sakit, termasuk operasi kaki, telah ditanggung oleh Jasa Raharja, keluarga masih harus menanggung berbagai kebutuhan lain seperti pembelian popok, perbaikan sepeda motor, dan kebutuhan harian.
Namun, menurut Daniel, pihak pelaku hanya bersedia memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu sebagai ganti rugi. Hal tersebut dinilai keluarga tidak menunjukkan keseriusan, sehingga mereka meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan kecelakaan tersebut.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor milik korban dan mobil milik pelaku terjadi di Jalan Sibula Dalam, Kota Makassar, pada Ahad (7/12/2025). (ant/KS)




