MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel untuk membenahi dan mengawal kualitas data pemilih tetap. Langkah ini ditempuh agar Pemilu ke depan memiliki daftar pemilih yang lebih akurat, bersih, dan inklusif.
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam menjaga integritas data pemilu. “Kolaborasi dengan Disdukcapil ini adalah langkah nyata Bawaslu untuk mengawal kualitas daftar pemilih. Integritas data kependudukan adalah fondasi bagi pemilu yang jujur dan berkualitas,” ujarnya di Kantor Dukcapil Sulsel.
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang selama ini menyebabkan data pemilih tidak valid. Pihak Disdukcapil menegaskan bahwa data kependudukan adalah sumber data tunggal dan resmi bagi semua instansi, termasuk penyelenggara pemilu. Namun data tersebut bersifat dinamis sehingga sinkronisasi harus dilakukan secara berkelanjutan.
Bawaslu juga menyoroti empat masalah krusial yang harus segera ditangani. Pertama, pemilih yang telah meninggal tetapi masih tercatat aktif karena penghapusan hanya bisa dilakukan jika ada surat keterangan kematian resmi. Kedua, persoalan warga yang pindah datang, yang kerap menyebabkan data pemilih ganda atau tidak tepat lokasi.
Masalah ketiga adalah potensi data ganda akibat perbedaan acuan antarinstansi. Keempat, penggunaan data BPJS yang tidak dapat sepenuhnya dijadikan rujukan karena hanya mencatat peserta layanan tertentu, bukan seluruh penduduk.
Untuk mengatasi problem tersebut, kedua lembaga sepakat memperkuat mekanisme teknis kerja sama dengan dasar hukum yang lebih jelas. Bawaslu dapat mengajukan permintaan resmi kepada Disdukcapil untuk melakukan verifikasi bersama di lapangan, terutama untuk kasus-kasus yang sensitif.
Bawaslu Sulsel juga didorong segera menuntaskan MoU dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai payung koordinasi nasional. Di sisi lain, Disdukcapil diharapkan rutin hadir dalam rapat pleno tingkat kabupaten/kota untuk memberikan masukan validasi data.
Melalui pertemuan ini, Bawaslu Sulsel menegaskan komitmennya dalam menjawab kerawanan data pemilu dan memastikan hak pilih warga terlindungi. Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai catatan, pada Pilgub Sulsel terakhir jumlah suara sah mencapai 4.614.284, suara tidak sah 181.453, dan total suara 4.795.737. Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat 6.680.807 pemilih di 24 kabupaten/kota. (ant/KS)




