Ahli Gizi Unhas Peringatkan Risiko Keracunan, SPPG Diminta Tegakkan Standar Keamanan Pangan MBG

MAKASSAR — Ahli Gizi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Aminuddin Syam, mengingatkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar disiplin menerapkan standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai dapur SPPG memiliki risiko tinggi jika pengolahan makanan dilakukan tanpa standar ketat.

Aminuddin menegaskan bahwa pemenuhan standar keamanan pangan bukan sekadar formalitas. Suhu makanan, proses memasak, metode penyimpanan bahan, hingga penjamahan makanan harus mengikuti ketentuan teknis agar mencegah potensi keracunan. Pengalaman sejumlah kasus keracunan massal, kata dia, menjadi pelajaran penting bahwa kesalahan kecil dapat berakibat fatal.

Menurut Guru Besar FKM Unhas itu, titik paling rawan berada pada proses memasak serta kondisi bahan pangan. Orang yang tidak memiliki kompetensi khusus sering kesulitan membedakan bahan yang mulai rusak, sehingga risiko munculnya zat beracun semakin besar. Ia mengingatkan bahwa bahkan tenaga ahli pun masih mungkin melakukan kesalahan, apalagi penjamah makanan yang hanya mengikuti pelatihan singkat.

Aminuddin menekankan dapur SPPG harus dikelola secara profesional dan memiliki sertifikasi higienis. Jika dikelola sembarangan, dampaknya bukan hanya pada kesehatan siswa, tetapi juga memicu masalah sosial lain seperti kecemasan orang tua dan ketidakpercayaan masyarakat.

Terpisah, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen TNI (Purn) Suardi Samiran, memaparkan bahwa SPPG wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari 15.410 SPPG yang terdata secara nasional, hanya 14.230 yang beroperasi dan baru 1.601 unit memiliki SLHS dari dinas kesehatan.

Kondisi serupa terjadi di Sulawesi Selatan. Dari 625 SPPG, tercatat 536 yang aktif, namun hanya 46 yang telah mengantongi SLHS. Suardi menegaskan pentingnya percepatan pemenuhan sertifikasi tersebut karena menjadi indikator utama kelayakan dapur dalam menyediakan makanan layak konsumsi.

READ  354 Tahun Sulsel, Refleksi Bersyukur dan Membangun dengan Paradigma Baru

Ia meminta pengelola SPPG tidak memaksakan diri beroperasi tanpa memenuhi standar. Pemenuhan persyaratan Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan daerah harus ditempuh agar tidak terjadi pelanggaran keamanan pangan maupun kelalaian teknis.

Pelatihan penjamah makanan—yang dilaksanakan serentak dan diikuti sekitar 7.000 peserta dari Makassar, Bulukumba, dan Wajo—disebut sebagai langkah penting meminimalisasi risiko kesalahan pengolahan makanan. Pelatihan ini membekali penjamah agar mampu menerapkan prinsip higienitas, mencegah penyimpangan proses masak, dan memahami tanda-tanda bahan pangan yang mulai tidak layak.

Suardi menegaskan bahwa seluruh dapur MBG wajib bersih, sehat, dan sesuai ketentuan, karena kesalahan penanganan sekecil apa pun dapat memicu reaksi berbahaya pada makanan. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER