Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin, Sembunyikan Paket di Celana Dalam

MAROS — Upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin digagalkan setelah seorang kurir berinisial HR ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Maros. Pelaku kedapatan membawa dua paket sabu yang disembunyikan di dalam celana dalamnya.

Penangkapan bermula ketika petugas Aviation Security (AVSEC) mencurigai gelagat HR saat hendak melakukan check-in untuk penerbangan menuju Jayapura, Papua. Keamanan bandara kemudian berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Maros, yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Erwin Tamsanumajar, untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Maros AKP Salehudin menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan ditemukan dua paket sabu ukuran sedang. Pemeriksaan lanjutan mengungkap berat total barang bukti mencapai 97 gram dengan nilai diperkirakan ratusan juta rupiah.

Menurut Salehudin, pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi yang kerap menggunakan jalur udara untuk mengedarkan narkoba ke wilayah Papua, khususnya Kota Jayapura. Modus membawa sabu secara langsung melalui pakaian dianggap bukan hal baru dalam peredaran narkotika.

Saat ini, Satnarkoba Polres Maros masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri pemasok dan penerima barang di Jayapura.

“Kami masih mendalami serta melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, baik pemasok maupun jaringan penerimanya,” ujar Salehudin.

HR dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, hingga hukuman mati. (ant/KS)

READ  Pj Gubernur Sulsel Komitmen Tingkatkan Daya Tarik Wisata Rammang-rammang
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER