Pendampingan Psikologi untuk Korban Penculikan Balita di Makassar

MAKASSAR – Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulawesi Selatan memberikan pendampingan psikologis kepada Bilqis Ramadhani, balita berusia empat tahun yang menjadi korban penculikan, bersama kedua orang tuanya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pendampingan dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban, khususnya anak yang mengalami trauma.

“Pendampingan psikolog anak dengan ‘trauma healing’ ini bertujuan membantu korban mengatasi rasa takut dan trauma pasca peristiwa penculikan,” ujar Didik di Makassar, Kamis.

Tim Psikologi Polda Sulsel melakukan berbagai intervensi seperti observasi perilaku, wawancara, hingga terapi seni untuk memulihkan rasa aman dan meningkatkan kembali kepercayaan diri anak. Pendampingan juga diberikan kepada orang tua sebagai bagian dari proses penyembuhan keluarga secara menyeluruh.

Keluarga dibimbing agar memahami kondisi psikologis anak dan mengetahui cara memberikan dukungan emosional yang tepat selama masa pemulihan. Didik menekankan bahwa pemulihan tidak hanya difokuskan pada anak, tetapi juga pada orang tua agar lingkungan keluarga tetap stabil dan suportif.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa upaya pendampingan ini bertujuan memulihkan kondisi mental dan emosional korban, mengatasi trauma, serta membantu meningkatkan keterampilan sosial dan emosional.

“Pendampingan psikologi ini juga bertujuan memperkuat hubungan keluarga serta membekali mereka agar lebih mampu beradaptasi terhadap dampak kejadian tersebut,” tuturnya.

Menurut Didik, pendampingan terhadap korban penculikan menjadi bagian dari komitmen Polda Sulsel dalam memberikan pelayanan yang humanis, terutama kepada korban kejahatan yang membutuhkan pemulihan psikologis berkelanjutan. (ant/KS).

READ  Bawaslu Gowa Teruskan Laporan ASN Langgar Pidana Pemilu
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER