MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sosial kepada 387 eks penderita kusta di Kompleks Penderita Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kota Makassar. Penyaluran dilakukan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel sebagai bagian dari program Jaminan Hidup (JADUP) tahun 2025.
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh bantuan sosial disalurkan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. “Sesuai arahan dan petunjuk dari Bapak Gubernur, kami ingin memastikan tidak ada warga Sulawesi Selatan yang tertinggal. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup sekaligus memotivasi mereka untuk terus berkarya dan mandiri,” ujarnya di Makassar, Minggu (26/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan dan monitoring dilakukan langsung oleh petugas sosial guna memastikan penyaluran berjalan sesuai daftar yang telah diverifikasi. Dari total 400 penerima manfaat, 377 orang menerima bantuan, sementara 23 orang telah terverifikasi meninggal dunia.
Selain penyaluran bantuan secara non-tunai melalui rekening masing-masing penerima, petugas sosial juga memberikan bimbingan dan motivasi agar bantuan digunakan secara bijak dan produktif. “Program ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi juga upaya menjaga martabat dan semangat hidup warga eks penderita kusta agar tetap berdaya dan mandiri,” kata Abd Malik.
Program JADUP sendiri merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sulsel dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Pada tahun ini, pagu anggaran JADUP mencapai Rp720 juta untuk 400 penerima manfaat, masing-masing menerima Rp150.000 per bulan selama 12 bulan dengan pencairan per triwulan.
Abd Malik menambahkan, koordinasi lintas sektor dengan pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat berperan penting dalam kelancaran penyaluran bantuan. Selain JADUP, sebagian penerima manfaat juga mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kami terus memperkuat kolaborasi agar bantuan sosial yang digagas oleh Bapak Gubernur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegas Abd Malik. (ant/KS)




