Pemkot Makassar Perkuat Langkah Preventif Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, khususnya kasus kekerasan seksual yang masih menjadi persoalan serius di masyarakat. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua pihak.

“Upaya perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, komunitas, hingga keluarga,” ujar Munafri saat menjadi narasumber pada Workshop Ruang Publik Ramah Anak: Upaya Preventif dan Responsif Terhadap Kekerasan Seksual di Baruga Anging Mammiri, Minggu (26/10/2025).

Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar mencatat, hingga Oktober 2025 terdapat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang telah ditangani. Angka ini menjadi alarm penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya preventif dan pengawasan.

Munafri menekankan bahwa keluarga adalah benteng pertama perlindungan anak. “Orang tua harus membangun komunikasi yang hangat dan ruang aman bagi anak. Pengawasan berbasis kasih sayang serta edukasi dini tentang batasan pergaulan dan nilai moral sangat penting,” ujarnya.

Menurutnya, banyak kasus kekerasan terjadi akibat lemahnya edukasi di tingkat keluarga dan kurangnya keberanian anak untuk bercerita. Untuk itu, Pemkot Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengoperasikan berbagai layanan terpadu, termasuk UPTD PPA, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), layanan psikologis, hukum, dan medis, serta fasilitas pengaduan cepat melalui aplikasi Lontara Plus dan call center 112.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, tokoh agama, hingga media harus bergerak bersama,” tegas Munafri.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Makassar juga memperkuat sinergi multipihak melalui kebijakan perlindungan anak, pengawasan sosial, serta dukungan CSR dari dunia usaha. “Keterlibatan tokoh agama, lembaga pendidikan, dan media menjadi kunci dalam membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan aman dan ramah anak,” ujarnya. (ant/KS)

READ  Bawaslu Ajak Media Berperan Awasi Pilkada Serentak
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER