MAKASSAR – Aktivitas DPRD Kota Makassar kembali berjalan normal setelah sempat lumpuh akibat kebakaran kantor dewan pada akhir Agustus 2025. Kini, seluruh kegiatan administrasi dan kedewanan dipusatkan di kantor sementara bekas gedung Perumahan Nasional (Perumnas) Regional VII di Jalan Letjen Hertasning.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan para staf dan pegawai sudah mulai bekerja di lokasi baru meski dengan fasilitas terbatas. “Dengan kondisi yang serba terbatas ini, beberapa mobiler yang bisa diselamatkan masih kami gunakan, termasuk perangkat elektronik yang masih layak,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Bangunan dua lantai yang terletak di sudut Jalan Letjen Hertasning dan Jalan Tamalate I itu kini dijadikan pusat aktivitas kedewanan sementara. Lantai satu difungsikan sebagai ruang sekretariat, administrasi, serta ruang kerja Ketua DPRD, sedangkan lantai dua digunakan untuk ruang rapat komisi, rapat badan anggaran, ruang paripurna, dan ruang Wakil Ketua DPRD.
Meski proses pembenahan gedung belum sepenuhnya rampung, para staf tetap menunjukkan semangat kerja tinggi. “Sebagian berkas masih kami susun di lantai karena belum ada perabotan lengkap. Namun, pelayanan tetap berjalan,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2025 untuk pengadaan mobiler dan sarana pendukung baru. Namun, agenda DPRD tetap berjalan sesuai jadwal. “Tidak ada kendala berarti, semua berjalan sesuai agenda Badan Musyawarah (Bamus). Bahkan rapat paripurna dijadwalkan berlangsung 9 Oktober 2025, meski dilakukan secara daring,” katanya.
Rahmat juga menjelaskan, setelah insiden kebakaran, Sekretariat DPRD sempat berkantor di rumah jabatan Ketua DPRD sebelum akhirnya menempati gedung Perumnas. “Tiga hari setelah kejadian, kita langsung pindah sementara ke rumah jabatan Ketua DPRD. Alhamdulillah, sekarang semua aktivitas bisa kembali normal di gedung Perumnas,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak Sekretariat DPRD dan Pimpinan DPRD Makassar telah menandatangani kesepakatan sewa dengan manajemen Perumnas pada 12 September 2025 senilai Rp604,6 juta. Biaya tersebut mencakup sewa gedung sebesar Rp530,5 juta, PPN 11 persen senilai Rp58,3 juta, asuransi Rp10,7 juta, dan biaya notaris Rp5 juta.
Seperti diketahui, kantor DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani terbakar pada 29 Agustus 2025 saat aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Dalam kejadian itu, puluhan kendaraan hangus terbakar, fasilitas kantor ludes, dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia akibat terjebak di dalam gedung, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka. (ant/ST)




