MAKASSAR, KORANSULSEL – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkap bahwa peredaran narkoba yang berhasil diungkap jajarannya berasal dari jaringan internasional yang memasok barang haram ke Indonesia melalui jalur lintas negara.
“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa ini bukan hanya di Indonesia, tapi masuknya dari luar negeri. Dari China masuk ke Malaysia, lalu ke Indonesia. Jaringan ini adalah jaringan internasional,” ujar Kombes Arya saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes Makassar, Kamis (31/7/2025).
Dalam operasi penindakan selama Juni 2025, jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengamankan lima tersangka dengan barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 10.465 butir pil sejenis ekstasi (Mefedroni), serta dua kilogram ganja kering yang berasal dari Medan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Para pelaku disebut menggunakan sistem jaringan terputus untuk menghindari pelacakan.
“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mendapatkan tersangka lainnya. Semakin banyak barang bukti yang kita sita, semakin banyak pula warga yang kita selamatkan dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Barang bukti yang disita kemudian dimusnahkan menggunakan tungku incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Prosesi pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri, Pemkot Makassar, serta dieksekusi oleh tim Sub Labfor Polda Sulsel.
“Dari total 10 kilogram sabu, sebanyak 200 gram disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan. Sisanya, 9,8 kilogram dimusnahkan bersama pil ekstasi dan ganja yang juga telah disisihkan sebagian,” jelas Arya.
Mantan Kapolres Metro Depok ini menyebutkan, jika barang bukti tersebut sampai beredar, diperkirakan dapat merusak hingga 160 ribu jiwa. Jika seluruh korban tersebut harus menjalani rehabilitasi, maka negara akan mengeluarkan biaya hingga Rp600 miliar.
“Artinya, dengan dimusnahkannya narkoba senilai Rp16 miliar ini, kita tidak hanya menyita barang haram, tetapi menyelamatkan masa depan bangsa,” ujarnya menekankan.
Polrestabes Makassar menyatakan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akar, termasuk memperkuat kerja sama lintas instansi untuk mencegah peredaran narkoba di Sulawesi Selatan. (ant/KS)




