Lebih dari 2.000 Kasus, Pembalakan Liar Dominasi Pelanggaran Hutan di Sulawesi

MAKASSAR, KORANSULSEL — Pembalakan liar menjadi kasus pelanggaran kehutanan terbanyak di wilayah Sulawesi dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi, tercatat sebanyak 2.133 kasus terjadi sepanjang 2019 hingga pertengahan 2024.

“Selain pembalakan liar, kasus terbanyak berikutnya adalah perburuan tanaman dan satwa liar secara ilegal,” ungkap Polisi Kehutanan Madya Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Muhammad Dahlan, dalam keterangan persnya di Makassar, Senin (23/6/2025).

Dari total operasi penegakan hukum tersebut, 1.553 orang telah teridentifikasi terlibat dalam berbagai pelanggaran, dan sebagian di antaranya telah diproses hingga ke pengadilan.

Muhammad Dahlan menegaskan, tugas utama Gakkum adalah menjaga keberlanjutan hutan dan keanekaragaman hayati (biodiversiti) yang menjadi fondasi penting bagi keseimbangan ekosistem.

“Kerusakan hutan bukan hanya soal kehilangan pohon, tapi juga ancaman terhadap spesies dan sistem kehidupan. Maka peran serta masyarakat menjadi sangat penting untuk menekan angka pelanggaran di lapangan,” katanya.

Senada dengan itu, Mustari Tepu, yang hadir mewakili Kepala Pusat Pengelolaan dan Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Papua, menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang terintegrasi. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah membagi fungsi hutan ke dalam tiga kategori utama, yakni Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK), Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

“Dengan menjaga tiga aspek pengelolaan tersebut, berarti kita turut melindungi eksistensi keanekaragaman hayati baik di dalam maupun luar kawasan hutan,” jelas Mustari.

Ia juga menambahkan bahwa pelestarian hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor swasta, organisasi nonpemerintah, dan insan pers.

“Penguatan komitmen kolektif menjadi keharusan untuk menyelamatkan hutan dan biodiversitas Indonesia, terutama di wilayah Sulawesi,” pungkasnya. (ant/KS)

READ  Forkopimda dan Bawaslu Sulsel Kawal Ketat Pilkada 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER