MAKASSAR, KORANSULSEL – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB) 2025 di wilayahnya bebas dari praktik percaloan dan pungutan liar. Ia memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan bisa diakses oleh publik.
“Kami tegaskan, tidak ada jalur calo, tidak ada bayar-bayar. Semuanya terbuka. Jika ada masyarakat yang merasa tidak puas dengan layanan, silakan sampaikan melalui link pengaduan yang sudah kami siapkan,” kata Achi di Makassar, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, tujuan utama dari sistem ini adalah memberikan kesempatan yang lebih adil dan meningkatkan akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini sulit menjangkau layanan pendidikan akibat keterbatasan teknologi atau informasi.
Dinas Pendidikan Makassar telah menyiapkan tiga jenis layanan pendampingan untuk membantu proses pendaftaran siswa baru jenjang SD dan SMP:
* Link pengaduan daring bagi masyarakat yang menghadapi kendala teknis.
* Helpdesk operator sekolah, yang siap membantu langsung para orang tua dan wali murid.
* Barcode layanan di setiap sekolah, agar warga bisa memindai dan langsung terhubung ke sistem secara mandiri.
“Di sekolah juga sudah ada barcode layanan. Jadi kami sudah siapkan semua kanal pendukung, baik di sekolah maupun di kantor dinas,” jelas Achi.
Ia menyampaikan bahwa pendaftaran SPMB dilakukan melalui beberapa jalur, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Khusus jalur afirmasi, tersedia kuota untuk anak-anak dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyandang disabilitas. Untuk jenjang SD, kuota afirmasi mencapai 28 siswa per kelas.
Achi juga mengimbau agar masyarakat tidak terpaku mendaftar hanya di satu sekolah, agar distribusi siswa lebih merata dan peluang diterima lebih terbuka.
“Jangan hanya daftar di satu sekolah. Coba beberapa pilihan agar tidak menumpuk di sekolah favorit saja,” pesannya.
Disdik Makassar berharap sistem ini bisa menjadi model penerimaan yang lebih adil, terbuka, dan akuntabel di tengah proses digitalisasi layanan publik pendidikan. (ant/KS)