Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aksi Pemalak Viral di Pelabuhan Makassar Berakhir dengan Penangkapan

MAKASSAR, KORAN SULSEL – Polres Pelabuhan Makassar telah mengambil tindakan cepat dalam menangani video viral di media sosial yang menunjukkan seorang warga Balikpapan menjadi korban pemerasan di depan Pelabuhan Soekarno Hatta pada Rabu, 20 September 2023. Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim dan Kasi Humas, mengadakan konferensi pers di Mapolres untuk memberikan perkembangan terbaru terkait kasus ini.

Menurut AKBP Yudi Frianto, pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial A dan AS, sementara satu tersangka lainnya dengan inisial F masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Tim Reskrim telah berhasil mengamankan 2 tersangka dengan inisial A dan AS, sedangkan tersangka F masih dalam DPO,” ungkapnya pada Kamis, (21/9/23).

Kapolres Pelabuhan Makassar juga menjelaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan terkait aktivitas kedua tersangka dan apakah ada pihak lain yang memberikan perintah kepada mereka. “Tim sedang mendalami aktivitas kedua tersangka melalui proses interogasi yang telah berlangsung selama 2 bulan,” tambahnya.

Dalam penanganan kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal pemerasan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana. “Kami akan memastikan bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas terhadap pelaku pemerasan ini,” tegas AKBP Yudi Frianto.

Modus operandi yang digunakan oleh kedua tersangka adalah menyamar sebagai ojek online (Ojol) dan mengaku sebagai Aeng saat melaksanakan aksi pemerasan. Mereka menggunakan modus ini ketika anggota polisi sedang melakukan patroli di Pelabuhan, dengan berhasil mengelabui petugas keamanan.

Kapolres Pelabuhan Makassar juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mereka menemui aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Makassar. “Kami menghimbau kepada masyarakat atau penumpang yang hendak turun ke Pelabuhan Makassar, jika menemui aktivitas tersebut, segera laporkan ke pos polisi yang tersedia 24 jam di depan pintu 2 Pelabuhan,” pungkasnya.

Pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan di Pelabuhan Makassar, sehingga insiden serupa dapat dicegah dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Pelabuhan Makassar akan terus berupaya dalam penindakan dan pencegahan terhadap tindak kejahatan di wilayah pelabuhan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER