MAKASSAR, KORANSULSEL – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar periode 2025-2029 untuk melanjutkan tugas pendahulunya dalam menjaga toleransi dan keberagaman di Kota Makassar.
“Kami menyampaikan rasa bangga dengan pengukuhan pengurus FKUB ini. Tentunya kita berharap FKUB bisa mengambil peran dan membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan sosial di masyarakat,” ujarnya di Makassar, Kamis.
Pengukuhan pengurus FKUB Makassar dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa kehadiran FKUB bisa bersinergi dengan pemerintah kota dalam konteks yang lebih luas. Baik dalam kebijakan pemerintahan, maupun mengatasi permasalahan sosial yang ada di masyarakat.
Ia berharap FKUB menjadi wadah di dalam menjaga dan memperkuat keharmonisan antarumat beragama, sehingga tercipta suasana penuh toleransi dan saling menghormati di tengah keberagaman yang ada.
“Kami berharap agar FKUB dapat lebih inovatif dalam menjalankan tugas dan fungsi kontrolnya untuk meningkatkan persatuan dan kerukunan umat beragama di Kota Makassar,” katanya.
Untuk itu, ia berpesan agar FKUB dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait isu-isu sosial yang muncul kapan saja, sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi berbagai perbedaan dan potensi konflik yang mungkin timbul.
Sehingga dibutuhkan kolaborasi dan sinergisitas yang baik antara Pemkot Makassar dan FKUB.
“Kami berharap FKUB bisa berperan aktif dalam isu keagamaan. Apalagi jika timbul persoalan yang sensitif,” imbuhnya
“Saya yakin dan percaya bahwa orang tua kami yang tergabung dalam kepengurusan FKUB ini bisa membantu kami pemerintah kota dalam mengatasi dan meredam persoalan ke depan,” tambah dia.
Munafri meyakini kehadiran pengurus FKUB Kota Makassar yang baru akan dapat meningkatkan peranannya dalam mengelola keberagaman serta memperkuat kerukunan antar umat beragama di kota ini.
“Pemerintah kota siap bekerja sama dengan semua pihak untuk memelihara keharmonisan dan toleransi antar umat beragama di Kota Makassar,” tegasnya.
Apalagi, kata dia, FKUB merupakan lembaga strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama di masyarakat, sehingga menciptakan suasana damai dan harmonis antar umat beragama, di tengah keberagaman yang ada.
Untuk itu, pengurus FKUB diharapkan dapat mengambil peran dalam mencari solusi serta memberikan saran dan masukan kepada pemerintah kota, khususnya dalam menjaga kerukunan umat beragama.
“Jika kita berjalan beriringan, maka pemerintah kota tetap merasa hadir di tengah-tengah masyarakat bersama FKUB mencegah segala hal yang terjadi,” ucap dia. (ant/KS)