MAKASSAR, KORANSULSEL– Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham memberi apresiasi dan bonus kepada peserta Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-23 tahun 2025 yang dilaksanakan di Kabupaten Luwu Utara.
“Pemberian bonus ini sebagai apresiasi dan penghargaan kepada para kafilah Makassar dengan total senilai Rp250 juta kepada seluruh peserta dan pelatih tim,” ujarnya di Makassar, Senin.
Pada penyerahan bonus itu, Kota Makassar berhasil membawa 5 medali emas dalam STQH ke-23 tahun 2025 tingkat provinsi yang dilaksanakan di Kabupaten Luwu Utara.
Dalam pelaksanaan STQH tersebut, Pemkot Makassar juara 2 dari 24 kabupaten dan kota di Sulsel.
“Untuk harapan 1 itu Rp6 juta yang di berikan, kemudian harapan 2 Rp5 juta dan harapan 3 itu Rp 4 juta,” katanya.
Bahkan sebagai bentuk perhatian kepada kafilah dan pelatih, Pemkot Makassar juga tetap memberikan bonus kepada mereka yang telah berkontribusi untuk ajang tersebut.
“Termasuk pelatih dan offcial diberi masing-masing Rp4 juta kepada 22 peserta. Seluruh peserta masing masing Rp 2.250.000 sebagai apresiasi dan sudah diberikan melalui transfer ke rekening para peserta,” bebernya.
Prestasi tahun ini menjadikan semangat untuk bekerja lebih baik dengan menjadikan Makassar penuh dengan keberkahan.
“Kami harap agar apa yang di raih di STQH ini terutama untuk menjadikan Kota Makassar penuh berkah dan ampunan,” terangnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Makassar Mohammad Syarief menjelaskan bonus bagi peserta diberikan kepada para peserta yang membawa nama Makassar di Luwu Utara. Bonus yang diberikan beragam jumlahnya.
“Alhamdulillah tadi bapak Wali Kota dan Ibu Wawali sudah memberikan bonus jumlahnya Rp250 juta bagi kafilah Kota Makassar,” katanya.
“Rinciannya untuk juara 1 Rp15 juta, Juara 2 Rp10 juta dan juara 3 itu Rp8 juta. Jadi nilainya berbeda-beda,” jelasnya.
Selain itu, kata Syarief, Wali Kota Makassar juga memberikan bonus bagi kafilah yang memberi poin untuk Kota Makassar yang mengantarkan menjadi juara 2 pada STQH 2025. (ant/KS)