Sabtu, April 19, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pendaftar KI di Sulsel selama Tiga Bulan Capai 1.720 UMKM

MAKASSAR, KORANSULSEL – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan mencatat pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) selama tiga bulan pertama di 2025 telah mencapai 1.720 pelaku usaha mikro kecil dan (UMKM).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal di Makassar, Rabu, mengatakan, selama triwulan pertama di 2025 jumlah pendaftar KI telah mencapai 1.720 UMKM dengan jumlah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp714 juta lebih.

“Untuk pendaftar itu sudah 1.720 selama triwulan pertama ini dengan PNBP sebanyak Rp714 juta lebih. Secara kuantitatif pendaftar ini sudah sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Andi Basmal mengatakan dengan jumlah 1.720 pendaftar dari para UMKM, menempatkan Provinsi Sulsel sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia untuk pendaftaran dan pendampingannya dan bahkan secara konteks global.

Dia menyatakan jika efisiensi anggaran oleh pemerintah tidak membuat sejumlah jajaran kementerian menurunkan kualitas pelayanannya, termasuk di Kemenkum Sulsel.

“Meski ada efisiensi anggaran, tapi pelayanan tetap harus maksimal. Bahkan target kami untuk pendaftar KI itu diminta untuk ditingkatkan secara kuantitatif,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot mengatakan, pihaknya banyak menjalin kerja sama dan kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat khususnya para pelaku UMKM.

“Misi kami tentunya bagaimana membantu masyarakat/pelaku ekonomi kreatif berkembang dan terus terang untuk mewujudkan hal tersebut kami harus menjalin kerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan salah satunya paling strategis dinas pariwisata masing-masing Pemda,” katanya.

Demson menerangkan, pertemuannya dengan Dispar Makassar beberapa waktu lalu juga membahas beberapa hal yang salah satunya adalah langkah strategis dalam meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan perseroan perorangan bagi UMKM dan pelaku usaha kreatif. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER