Sabtu, Februari 22, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemenkum Sulsel Minta Jajaran Maksimalkan Aplikasi E-Harmonisasi

MAKASSAR, KORANSULSEL – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sulawesi Selatan Andi Basmal meminta seluruh jajarannya untuk memaksimalkan aplikasi E-Harmonisasi Rranperda dan ranperkada dalam mengharmonisasi produk hukum daerah.

“Aplikasi E-Harmonisasi adalah aplikasi yang diperkenalkan secara terpusat yang nantinya akan dimaksimalkan dalam mengharmonisasi produk hukum daerah,” ujarnya di Makassar, Rabu(19/2).

Andi Basmal mengatakan aplikasi E-Harmonisasi dirancang untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan proses harmonisasi produk hukum daerah.

Ia pun berharap dengan adanya aplikasi yang rencananya baru akan diluncurkan pada 25 Februari secara terpusat itu diharapkan menjawab tantangan zaman teknologi informasi tersebut.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra menyampaikan bahwa penerapan aplikasi E-Harmonisasi sangat penting dalam mendukung proses harmonisasi peraturan perundang-undangan.

“Aplikasi E-Harmonisasi menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di bidang legislasi. Dimana permohonan pengharmonisasian raperda dan raperkada dilakukan secara digital sehingga dapat berjalan dengan efisien,” ujar Dhahana

Sementara itu Direktur P3SI Alexander Palti mengharapkan dengan hadirnya E-Harmonisasi Kanwil Kemenkum bisa melakukan sosialisasi di wilayahnya secara masif.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Muchtar Sani, Pranata Komputer Ahli Muda Ditjen PP. Ia menjelaskan mengenai alur permohonan harmonisasi peraturan daerah melalui aplikasi E-Harmonisasi.

Adapun aplikasi E-Harmonisasi rencananya akan diluncurkan pada 25 Februari 2025 dan dapat digunakan secara efektif oleh pemerintah daerah pada awal Maret 2025. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER