Rabu, Maret 12, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Syukuri Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Pastikan Penyidikan Tetap Berlanjut

JAKARTA, KORANSULSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif atas kemenangan dalam praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. KPK menilai bahwa putusan hakim dalam praperadilan tersebut sudah sesuai dengan harapan dan objektif.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan keputusan hakim dan proses hukum yang dijalani sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami patut bersyukur, Alhamdulillah kepada Allah subhanahu wa ta’ala atas putusan Hakim Bidang Praperadilan HK yang menurut kami sudah sesuai, sudah objektif sebagaimana yang rekan-rekan maupun masyarakat saksikan persidangannya beberapa hari ini,” ujar Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (14/2/2025).

Tessa juga menjelaskan, KPK selalu berpedoman pada prosedur hukum yang berlaku dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, termasuk dalam perkara suap KPU dan menghalang-halangi penyidikan yang tengah berlangsung.

“Ke depan tentunya proses penyidikan akan tetap terus berjalan sesuai dengan fokus pemenuhan unsur perkara tersebut yang akan dilakukan oleh penyidik. Demikian pernyataan yang dapat kami berikan,” tegas Tessa.

Dalam hal ini, pihak KPK berharap agar masyarakat tetap memberikan dukungan dan pengawasan terhadap proses hukum yang berjalan, dan menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta berlandaskan pada prinsip keadilan. (MK/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER