Jumat, Maret 14, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mendikdasmen Pastikan Gaji dan Tunjangan Guru Tidak Terpengaruh Efisiensi Anggaran

JAKARTA, KORANSULSEL – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa gaji dan tunjangan untuk pegawai Kemendikdasmen tidak akan terpengaruh oleh langkah efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah. Selain itu, kegiatan pendidikan profesi guru (PPG) juga dipastikan tetap berjalan sesuai rencana pada tahun anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Dalam rapat tersebut, Mendikdasmen membeberkan Kemendikdasmen melakukan penyesuaian anggaran dari semula Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Abdul Mu’ti menyatakan meski ada efisiensi anggaran, pihaknya akan memastikan anggaran yang dialokasikan tetap dapat mendukung program-program pendidikan yang berjalan, termasuk untuk kesejahteraan tenaga pendidik.

“Langkah efisiensi ini tetap memperhatikan keberlanjutan program pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ungkapnya.

Mendikdasmen juga menjelaskan bahwa meski terjadi efisiensi, operasional Kemendikdasmen dan layanan di unit utama serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah tetap berjalan lancar.

Selain itu, lanjut Abdul Mu’ti, anggaran juga akan dialokasikan untuk sejumlah program prioritas, antara lain peningkatan pendidikan vokasi guna menghasilkan lulusan siap kerja, pengembangan bahasa daerah agar tetap lestari, akreditasi sekolah untuk menjamin mutu pendidikan, dan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan digelar pada November 2025.

Kemudian, pemerintah juga tetap memfokuskan perhatian pada pembangunan dan revitalisasi sekolah-sekolah di berbagai daerah, meski pengalihan anggaran ini masih menunggu penyelesaian Inpres terkait.

Dengan langkah efisiensi ini, pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa pendidikan tetap berjalan dengan kualitas yang terjaga dan para guru serta tenaga pendidik lainnya tetap memperoleh hak-haknya sesuai dengan peraturan yang ada. (MK/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER