MAKASSAR,KORANSULSEL – Pemerintah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib Sulawesi) dan Unicef menggelar Lokakarya Penyusunan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (Strada PPA) atau nikah dini.
Kepala DPM-DPPA Sidrap Abbas Aras melalui keterangannya diterima di Makassar, Selasa, mengatakan dalam menyusun Strada PPA sangat penting untuk berkolaborasi dengan semua pihak dalam menangani pernikahan anak.
“Pencegahan pernikahan anak tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam edukasi dini, agar angka perkawinan anak di Kabupaten Sidrap dapat terus ditekan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPM-DPPA) menyebutkan, berdasarkan data 2023-2024, angka pernikahan anak di Kabupaten Sidrap mengalami penurunan.
“Pada tahun 2023, terdapat sekitar 400 kasus. Namun, pada Januari hingga Juni 2024, angka tersebut turun sekitar 50 persen. Meski begitu, kita tetap perlu bekerja sama untuk terus menekan angka ini,” katanya.
Abbas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam menyusun strategi serta mengkaji permasalahan dan tantangan pencegahan pernikahan anak.
Menurut dia, penyusunan Strada PPA itu akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan aksi pencegahan yang lebih terstruktur dan terintegrasi.
Direktur Eksekutif Yasmib Sulawesi, Rosniati Panguriseng menyampaikan laporan sekaligus bertindak sebagai fasilitator.
Rosniati menuturkan, kegiatan itu bertujuan mengidentifikasi kebutuhan data guna penyusunan dokumen Strategi Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (Strada PPA).
“Melalui lokakarya ini, kita dapat mengumpulkan data dan memahami situasi perkawinan anak dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga bisa merumuskan strategi yang lebih efektif dalam pencegahan dan penanganannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, angka anak masih cukup tinggi akibat berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, serta norma sosial yang masih mendukung praktik tersebut.
“Kurangnya pemahaman masyarakat tentang dampak negatif perkawinan usia dini juga menjadi tantangan,” katanya.
Karena itu, dirinya berharap informasi yang edukatif sangat dibutuhkan dan Peran Dinas Kominfo bersama media massa juga penting dalam menyebarluaskan kampanye pencegahan pernikahan anak. (ANT/KS)