MAKASSAR, KORANSULSEL – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menginstruksikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kami membagi pembahasan berdasarkan tahapan lima tahunan, mulai 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, hingga 2019-2024, mencakup temuan finansial dan non-finansial,” ujar Jufri di Makassar, Selasa, usai memimpin rapat internal.
Jufri menjelaskan bahwa fokus rapat kali ini adalah tindak lanjut atas temuan finansial, mengingat adanya konsekuensi berupa pengembalian atau pembayaran kekurangan. Sementara itu, temuan non-finansial bersifat administratif dan menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.
“Kami tadi fokus membahas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK yang terkait finansial karena ada konsekuensi yang harus ditanggung. Sedangkan untuk yang sifatnya non-finansial, kami dorong masing-masing OPD untuk segera menyelesaikan secara administratif,” jelas Jufri.
Proses tindak lanjut ini juga menjadi perhatian Penjabat Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, yang meminta agar setiap temuan BPK segera diselesaikan.
Dalam rapat tersebut, Jufri menyampaikan bahwa tindak lanjut LHP BPK akan dievaluasi dalam rapat berikutnya yang dijadwalkan pada pekan depan.
“Kita bersepakat untuk mengecek kembali kesiapan OPD dalam menindaklanjuti LHP BPK, rencananya rapat lanjutan akan digelar pada tanggal 29 atau 30 Januari,” tegasnya.
Jufri menambahkan bahwa tindak lanjut LHP BPK ini akan menjadi acuan kinerja Kepala OPD dalam menyelesaikan laporan keuangan dan administrasi. Hasilnya akan dilaporkan langsung kepada Penjabat Gubernur Sulsel. (ant/KS)