Rabu, Februari 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

69.726 Rumah Masyarakat Bergaji Rendah di Sulsel Telah Dibangun

MAKASSAR, KORANSULSEL – Sebanyak 69.726 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Sulawesi Selatan telah dibangun sampai akhir November 2024 berdasarkan data Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel Andi Bakti Haruni di Makassar, Sabtu mengatakan, puluhan ribu rumah ini dibangun oleh 16 pengembang.

Kontribusi terbesar adalah dari Asosiasi REI sebanyak 34.084 unit, disusul oleh APERSI sebanyak 17.623 unit, PI sebanyak 7.450 unit, HIMPERRA sebesar 6.346 unit dan asosiasi pengembang lainnya.

Khusus di Tahun 2024, rekapitulasi realisasi sampai November sebanyak 13.558 unit.

Realisasi KPR Tahun 2024 untuk REI sebanyak 6.410 unit, APERSI sebanyak 3.681 unit, PI sebanyak 1.429 unit dan HIMPERRA sebanyak 1.141 serta asosiasi pengembang lainnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam mendukung kemudahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam menerima perumahan bersubsidi.

Diharapkan fasilitasi ini sebagai langkah dalam memberikan layanan kepada masyarakat dalam mendapatkan hunian yang layak.

“Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) telah memfasilitasi pembangunan perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34.084 unit rumah,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Sulsel melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menghadirkan layanan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan Kualifikasi Menengah (Serasi Peran).

Sertifikasi pengembangan perumahan kualifikasi menengah berdasarkan Permen PUPR Nomor 24/PRT/M/2018 dan untuk tahun 2024 ini, tercatat sudah ada lima pengembang yang telah Sertifikasi.

“Dengan adanya sertifikasi pengembang perumahan menjadi jaminan kompetensi dan legalitas pengembang sehingga proses pembangunan dan kualitas perumahan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER